olahraga

Bonus Atlet PON 2024 Tak Kunjung Cair, Menpora Dito Tegaskan: Itu Tanggung Jawab Daerah!

Senin, 14 Juli 2025 | 19:00 WIB
Diri Ariotedjo tanggapi isu bonus atlet PON belum dibayarkan (Dok. Kemenpora.go.id)

Sulawesinetwork.com – Kabar kurang sedap kembali menyeruak dari dunia olahraga Tanah Air.

Sejumlah atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024 melayangkan keluhan di media sosial, mengungkapkan bahwa bonus yang seharusnya mereka terima tak kunjung cair.

Menanggapi polemik ini, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo akhirnya angkat bicara, memberikan penegasan terkait siapa yang seharusnya bertanggung jawab.

Baca Juga: Angin Segar Tahun Ajaran Baru: Pemprov Jabar Siap Jadi Pahlawan bagi Siswa Kurang Mampu!

Keluhan para atlet, yang sempat ramai di berbagai platform media sosial, menjadi sorotan publik.

Pasalnya, bonus adalah bentuk apresiasi dan hak bagi para pahlawan olahraga yang telah berjuang mengharumkan nama daerah.

Menpora Dito Ariotedjo, saat ditemui awak media di kawasan TB Simatupang pada Minggu, 13 Juli 2025, menjelaskan bahwa permasalahan ini bukan hanya terjadi di satu tempat.

Baca Juga: Bupati Barru Lantik 6 Pejabat Eselon III, Andi Ina Tekankan Pelayanan Ikhlas untuk Masyarakat

"Jadi untuk bonus atlet PON ya ini mungkin ada di Riau, terus juga ramai di Sulawesi Selatan, dan kalau enggak salah ada satu provinsi lagi, saya agak lupa tapi kami sudah melakukan asistensi," ujar Dito.

Secara tegas, Dito menyatakan bahwa bonus untuk atlet PON sepenuhnya merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah.

Dana yang digunakan untuk bonus tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Ini memang tanggung jawab daerah, karena kalau bonus, itu tanggung jawab APBD," imbuhnya.

Baca Juga: Dunia Dangdut Berduka: Yunita Ababiel Tutup Usia Akibat Kanker, Keluarga Ungkap Perjuangan Tersembunyi

Lebih lanjut, Dito membeberkan salah satu kendala utama di balik penundaan pencairan bonus ini. Menurutnya, masalah muncul akibat transisi kepemimpinan di beberapa daerah.

"Ini ada kendala karena transisi kepemimpinan di daerah, dari yang tadinya Pj, menjadi gubernur definitif dan ini masing-masing memiliki tata kelola penganggaran yang berbeda-beda," terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini