Selain itu, pemain yang ditarik keluar lapangan saat pergantian wajib meninggalkan lapangan maksimal dalam 10 detik.
Jika terlambat, pemain pengganti baru diizinkan masuk setelah pertandingan berjalan satu menit pada penghentian berikutnya.
5. Pemain Cedera Harus Menepi Satu Menit
Pemain yang mendapat perawatan medis di lapangan kini wajib berada di luar lapangan selama satu menit setelah pertandingan dilanjutkan.
Aturan tersebut dibuat untuk mencegah praktik pura-pura cedera demi mengulur waktu.
Namun, terdapat pengecualian bagi cedera kepala, benturan dengan kiper, serta pelanggaran keras yang menghasilkan kartu kuning atau merah.
Baca Juga: Putusan MK, Dasco Pastikan Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Masuk Revisi UU Pemilu
6. Gol dari Pelanggaran Kini Bisa Dianulir VAR
VAR kini juga dapat meninjau pelanggaran yang dilakukan pemain penyerang sebelum bola aktif dalam situasi tendangan bebas atau sepak pojok.
Jika ditemukan pelanggaran yang berkontribusi terhadap terciptanya gol atau penalti, maka wasit dapat memerintahkan set piece diulang sekaligus memberikan sanksi disiplin.
Menurut Collina, aturan tersebut dibuat untuk menutup celah yang selama ini membuat gol hasil pelanggaran tetap sah karena VAR tidak memiliki kewenangan intervensi.
Selain perubahan aturan pertandingan, FIFA juga mengumumkan kebijakan cooling break khusus selama tiga menit pada menit ke-22 setiap babak pertandingan.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi suhu panas ekstrem di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko selaku tuan rumah Piala Dunia 2026. (*)
Artikel Terkait
Syahruni Haris Harap Bantuan Kurban Presiden Picu Kemajuan Peternakan Bulukumba
ICCN Hadirkan Indonesia Culture Festival sebagai Platform Pemajuan Kebudayaan Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Kreatif
Samsara Bamboo Festival 2026 Dorong Bambu Jadi Solusi Lingkungan dan Ekonomi Hijau Bali
Pengelolaan Keuangan Pemkab Bulukumba Semakin Baik, Raih WTP Ke-13
Patudangi Azis Ajak Masyarakat Jadikan Idul Adha Momentum Perkuat Kepedulian dan Persatuan
Idul Adha di Kompleks Kantor Bupati Bulukumba, Khatib: Ciri Alumni Kurban adalah Gemar Mentraktir
Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf Apresiasi KM Bulukumba, Salurkan 13 Sapi Kurban dari Rantau ke Pelosok Desa