"Dia datang ke apartemen dengan surat pemberhentiannya. Jadi, semuanya terjadi pada hari yang sama," tambahnya.
STY Menunda Tanda Tangan Surat Pemecatan PSSI
Baca Juga: Kunjungan Kapolda Sulsel ke Polres Bulukumba: Tegaskan Disiplin dan Dorong Program Ketahanan Pangan
Mantan asisten pelatih Garuda itu juga mengklaim STY belum menandatangani surat pemecatan dari PSSI.
Kim menirukan yang dikatakan oleh Sumardji ketika menyerahkan surat pemecatan kepada mantan pelatih Timnas Indonesia.
"Ini suratnya tolong ditandatangani. Terima kasih atas pelayanan Anda, terima kasih atas segala yang telah Anda lakukan," terangnya.
Baca Juga: BLT BBM 2025 Mulai Disalurkan, Segera Cek Nama Penerima!
Setelah Sumardji meminta STY untuk menandatangani surat pemecatan, namun STY menunda untuk melakukan hal itu karena pihaknya menilai terdapat alasan yang tidak detail.
"Di suratnya tertulis, 'Beberapa masalah yang kami pantau inilah keputusan kami (PSSI)'. Alasannya tidak detail," terangnya.
Kim kemudian menegaskan menurut pengetahuannya hingga saat ini STY belum menandatangani surat pemecatan dari PSSI.
Baca Juga: Kenangan dan Warisan Coach STY yang Bakal Dirindukan Jelang Pulang Kampung ke Korsel
"Tapi dari yang saya tahu, dia belum menandatangani suratnya sampai sekarang. Itu yang saya tahu dan saya sangat yakin dengan kebenarannya," tegasnya.
Cerita Pilu STY Pasca Dipecat PSSI
Dalam kesempatan yang sama, Kim menuturkan momen saat para staf kepelatihan berkumpul usai STY menerima surat pemecatan dari PSSI.
Kim mengaku pihaknya merasa sedih seperti ada pihak yang ingin sang juru taktik asal Korsel itu meninggalkan Indonesia secepat mungkin.
Artikel Terkait
Begini Cara Mendapatkan BLT BBM 2025, Cek Info Nominal dan Syarat Daftar
Sinopsis dan Latar Belakang Drama Korea Slowly but Intensely yang Dibintangi Gong Yoo dan Song Hye-kyo
Pilih Nokia N75 Max 5G atau Nokia Eve Max 5G, Perbandingan Spesifikasi Duel Smartphone Premium
Bukan Hanya BLT BBM, Pemerintah Juga Siapkan Jenis Bantuan Lainnya di Tahun 2025
Isu Pungli Program Makan Bergizi Gratis Heboh di Medsos, Istana Angkat Bicara
Pegawai Kemendiktisaintek Akui Direspons Titiek Soeharto Terkait Menteri Satryo
Polda Metro Jaya Serahkan Lolly ke Pihak Keluarga Nikita Mirzani Sesuai Prosedur
Uya Kuya akan Diperiksa MKD DPR Buntut Merekam Rumah Korban Kebakaran Los Angeles
Mau Dapat KIP Kuliah 2025? Simak Syarat dan Cara Daftar, Lengkap Besaran yang Diterima