SulawesiNetwork.com – Pendaftaran PPPK tahun 2022 sudah bisa diakses melalui situs sscasn.bkn.go.id mulai Selasa, 25 Oktober 2022.
Jadi untuk kamu yang ingin mendaftar PPPK tahun 2022, segera akses sscasn.bkn.go.id.
Adapun seleksi PPPK 2022 berdasarkan Surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022, ada tiga kelompok prioritas guru.
Pertama, tenaga honorer eks kategori II (THK-II), lulusan PPG, guru non-ASN, dan guru swasta, yang sudah ikut seleksi pada tahun 2021 sekaligus memenuhi passing grade, tetapi belum memperoleh formasi.
Baca Juga: Jangan Sepelehkan, Inilah 9 Gejala Tekanan Darah Tinggi
Kedua adalah THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
Ketiga para guru non-ASN sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal 3 tahun atau setara 6 semester pada Dapodik.
Bagi yang masuk dalam tiga kategori di atas, segera melakukan pendaftaran PPPK di sscasn.bkn.go.id.
Setelah mendaftar, pengumuman seleksi lowongan PPPK Guru akan disampaikan melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id dan instansi masing-masing, pada hari ini, Selasa 25 Oktober 2022.
Baca Juga: Penerus Khabib Nurmagomedov, Inilah Sosok Islam Makhachev Sang Raja Baru UFC
Setelah pengumuman, akan dilakukan tahap pendaftaran secara online yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung dari 25 Oktober hingga 7 November 2022. Cek sscasn.bkn.go.id.
Berikut Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022
1. Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022
2. Pendaftaran (untuk semua pelamar) dan pengumuman penempatan untuk prioritas 1: 25 Oktober-7 November 2022
3. Seleksi administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum: 25 Oktober-9 November 2022