nasional

Bapanas Ungkap Alasan Harga Beras Masih Naik Meski Stok Bulog Melimpah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:47 WIB
Ilustrasi - Stok beras bulog (Dok. Humas Kementan)

Penggantian biaya tersebut berlaku untuk berbagai moda transportasi yang digunakan dalam mendistribusikan beras, mulai dari kereta, kendaraan umum, feri, kontainer hingga pesawat.

“Bulog di manapun mendistribusikan beras SPHP akan diganti oleh pemerintah. Mau naik kereta, mau naik kendaraan umum, mau nyewa, mau naik feri, mau naik kontainer, mau naik pesawat pun diganti oleh pemerintah,” ujarnya.

Dengan skema tersebut, Ketut menilai tidak ada alasan bagi Bulog untuk tidak melakukan intervensi harga, kecuali terdapat kendala keamanan di wilayah tujuan.

Baca Juga: DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman RI Periode 2026-2031

Jika terdapat persoalan keamanan, Bulog dapat berkoordinasi dengan Polri maupun TNI untuk memastikan distribusi beras tetap berjalan.

Ketut kembali mengingatkan Bulog agar memanfaatkan penguasaan stok beras yang besar sebagai instrumen untuk melakukan intervensi harga.

Menurutnya, stok yang besar harus diikuti dengan kemampuan mendistribusikan beras secara cepat ke wilayah yang mengalami kenaikan harga.

Baca Juga: Tak Hanya ke Rumah Warga, Bhabinkamtibmas Sambangi Kebun Petani Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Jadi sekali lagi mohon karena kalau setiap minggu kita melihat IPH beras terus, mestinya kita agak malu, ini karena kita menguasai beras banyak tapi harusnya segera bisa kita lakukan intervensi secepatnya di manapun di Indonesia,” ujar Ketut.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan harga beras masih mengalami kenaikan hingga minggu kedua Agustus 2026.

Rata-rata harga beras medium secara nasional mencapai Rp14.515 per kilogram (kg), naik 0,23 persen dibandingkan rata-rata Juli 2026 sebesar Rp14.481 per kg.

Baca Juga: Buntut Kasus Keracunan MBG, BGN Bakal Sanksi Tegas SPPG dan Bawa ke Jalur Hukum

Sementara itu, rata-rata harga beras premium mencapai Rp16.363 per kg, meningkat 0,20 persen dibandingkan harga rata-rata Juli sebesar Rp16.330 per kg.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan kenaikan tersebut memang relatif tipis, tetapi terjadi pada beras medium maupun premium.

“Baik untuk beras medium maupun beras premium, ini mengalami peningkatan harga walaupun kecil tipis peningkat harganya. Untuk beras medium sampai dengan minggu kedua di Agustus 2026 meningkat 0,23 persen, beras premium meningkat 0,20 persen posisi minggu kedua dibandingkan dengan di bulan Juli yang lalu,” kata Ateng dalam kesempatan yang sama.

Halaman:

Tags

Terkini