Sulawesinetwork.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa para guru serta di pegawai di sekolah harus mendapat makan bergizi gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengatakan, pemberian MBG kepada para guru dan pegawai di sekolah berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 terkait Perluasan Penerima MBG.
"Perpres Presiden nomor 115 keluar dari bulan Desember, itu ada tulisannya, guru dan tenaga guru dapat MBG," kata Nanik, saat meninjau MBG di SMK 1 Jakarta Pusat, Kamis, 8 Januari 2026 lalu.
Nanik menerangkan jika tenaga pendidikan, petugas kebersihan dan pegawai tata usaha (TU) di sekolah termasuk yang akan mendapatkan MBG.
"Semua tenaga pendidik termasuk. Jadi, itu ya pak, yang nyapu kek, yang di TU, semua dapat. Tolong ditingkatkan dapurnya," tutur dia.
Selain itu, ia juga mengingatkan anak-anak juga harus mendapat MBG setiap hari Sabtu. Dengan ketentuan pemberian dilakukan pada hari Jumat.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Inventarisasi Masalah Pantai Panrang Luhu, Siapkan Rekomendasi Langkah Tegas
"Pokoknya gini, saya gamau tahu ya, ini haknya anak-anak ya, haknya anak-anak harus dapat. Sabtu dikasihkan Jumat yang kering, makanan kering," ujar dia.
Hal serupa disampaikan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus. Ia menekankan bahwa bukan hanya siswa tapi setiap orang yang bekerja di sekolah.
"Jangan hanya muridnya saja dong, guru sama yang satu sekolah," tegas Benny. Usai meninjau MBG bersama Nanik di SMK 1 Jakarta, Benny menemukan para guru di sekolah itu belum mendapat MBG.
Baca Juga: Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kouta Haji, Gus Alex Ikut Terseret
Benny menambahkan bahwa hal tersebut telah mendapat restu dari Presiden RI Prabowo Subianto dengan memberikan intruksiagar guru dan pegawai di sekolah juga dapat MBG.
"Nah, ini kita minta supaya mereka juga mendapat manfaat. Jangan hanya murid, tapi guru dan semua pegawai yang ada di sekolah ini bisa mendapat makanan," ujar dia. (*)