Sulawesinetwork.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Senin 3 November 2025.
Puan berharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat daerah agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 4 November 2025, Puan menekankan pentingnya sikap mawas diri dan integritas di kalangan pejabat pemerintahan, terutama di tingkat daerah.
Baca Juga: Melayani dengan Hati, Menguatkan Negeri: Makna di Balik IFG Synergy Day 2025
Putri dari Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri itu meminta agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang.
“Ya harapannya jangan sampai terulang lagi hal-hal seperti itu. Jadi, seluruh eksekutif, kepala daerah, dan siapa pun, untuk lebih bisa mawas diri,” ucap Puan di hadapan awak media.
Lebih lanjut, Puan menegaskan bahwa DPR menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.
Baca Juga: Pansus 3 DPRD Bulukumba Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PDAM
Ketua DPR itu menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Terkait dengan OTT, ya kita hormati proses hukumnya,” kata Puan menambahkan.
Kasus OTT Gubernur Riau Jadi Sorotan
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025.
Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah mengamankan 10 orang, termasuk pihak penyelenggara negara.