nasional

Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Cukai Rokok Aneh dan Tanpa Arah yang Berdampak Pengangguran

Sabtu, 20 September 2025 | 08:05 WIB
Menkeu Purbaya buka suara mengenai tarif cukai rokok hingga janji akan melindungi marketnya. (Instagram/menkeuri)

Kemudian di tahun 2023, ada penurunan produksi rokok, yakni menjadi 318,1 miliar batang dan pajak dari tembakau adalah Rp213,5 triliun di mana saat itu tarif pajaknya adalah 10 persen.

Baca Juga: Tema HUT ke-356 Sulsel: 'Sulsel Maju dan Berkarakter', Logo Simbol Sinergitas

Di tahun 2024, dengan tarif pajak 10 persen, produksi rokok menurun menjadi 317,4 miliar batang dengan penerimaan pajak Rp216,9 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB