Kemudian di tahun 2023, ada penurunan produksi rokok, yakni menjadi 318,1 miliar batang dan pajak dari tembakau adalah Rp213,5 triliun di mana saat itu tarif pajaknya adalah 10 persen.
Baca Juga: Tema HUT ke-356 Sulsel: 'Sulsel Maju dan Berkarakter', Logo Simbol Sinergitas
Di tahun 2024, dengan tarif pajak 10 persen, produksi rokok menurun menjadi 317,4 miliar batang dengan penerimaan pajak Rp216,9 triliun.
Artikel Terkait
Presiden FIFA Ucapkan Selamat untuk Erick Thohir yang Dilantik Jadi Menpora
DPR Minta Bansos Pangan Tambah Minyak Goreng 2 Liter, Menkeu Purbaya Akali Sumber Anggarannya
Gubernur Andi Sudirman Hadiri Penandatanganan MoU Distribusi Gas Bumi Bersama Kementerian ESDM Ditjen Migas
Pemkab Sinjai Gelar Penguatan Aksi Konvergensi Stunting
Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-365 Sulsel, Fatmawati Rusdi Harap Makna Kebersamaan dan Persatuan Sampai ke masyarakat
Bupati Sinjai Minta Dukungan Kemenpar untuk Kembangkan Wisata Unggulan Daerah
UMI dan Politeknik Muhammadiyah Makassar Dirikan Bank Sampah di Desa Sampulungan Takalar