Sulawesinetwork.com - Kabar baik untuk pengembangan ekonomi pedesaan! Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan bahwa bunga pinjaman untuk Koperasi Desa Merah Putih akan dipatok sebesar **6%.
Pinjaman tersebut diklaim sama dengan bunga pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pinjaman ini bisa diajukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Bunga KUR minimal 6%, (dipatok) 6%," kata Zulhas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
Baca Juga: DPRD Bulukumba Tancap Gas Susun Agenda Krusial 2025: Demi Percepatan Pembangunan Daerah!
Zulhas mengungkapkan, ada 103 koperasi desa percontohan yang akan diluncurkan. Semula direncanakan pada 19 Juli, peluncuran ini diundur menjadi 21 Juli.
Perubahan jadwal ini bertujuan agar penjelasan dari Presiden dapat diketahui dan diikuti oleh semua pihak terkait, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, kepala desa, hingga DPD.
"Memang rencana tanggal 19, tapi 19 itu kan hari Sabtu. Kita ingin penjelasan presiden itu bisa diketahui, diikuti oleh semua pihak agar nggak dua kali kita kerja kan, baik gubernur maupun bupati, wali kota, kepala desa, DPD," ungkapnya.
"Nah itu bagus kalau hari kerja, sehingga tidak bergabung, kan hari kerja. Arahan dari presiden, tapi kalau di Sabtu biasanya ada yang ke daerah, ada yang kunjungan kerja dan sebagainya," terangnya.
Jelang peluncuran Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto, Zulhas menjelaskan bahwa pihaknya bersama sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) tengah menyempurnakan pengadaan gerai koperasi desa.
"Pertama mengenai, karena koperasi itu nanti ada paling kurang 6 gerai. Satu itu gas LPG, itu ada peraturan Menteri SDM untuk segera diselesaikan agar nanti Kopdes bisa menjadi pangkalan," bebernya.
Baca Juga: Verrell Bramasta Hadiri Ultah Gala Sky, Isyarat Kedekatan dengan Fuji Semakin Kuat?
"Sekarang sudah, tapi aturannya harus segera diselesaikan. Yang kedua mengenai pupuk juga, aturan-aturan mengenai pupuk agar nanti Kopdes juga bisa menjadi pangkalan pupuk."
"Begitu juga aturan ketiga yaitu warung, Kopdes juga otomatis menjadi izin untuk sembako dan lain-lain. Termasuk kerja sama dengan kantor pos, BNILink, BRIlink, dan MandiriLink," pungkasnya.