nasional

BKN Buka Peluang ASN Raih Pendidikan Lebih Tinggi Lewat Beasiswa dan Izin Belajar

Kamis, 20 Februari 2025 | 11:07 WIB
Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh (bkn.go.id)

Sulawesinetwork.com - Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)! Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kesempatan luas bagi 4,7 juta ASN untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi pendidikan melalui program beasiswa dan izin belajar.

Menurut Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, peningkatan kualitas ASN akan berdampak langsung pada pelayanan publik yang lebih baik.

"ASN adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Dengan meningkatnya kompetensi mereka, kualitas layanan kepada masyarakat juga akan semakin optimal," ujar Prof. Zudan dalam Rapat Kerja UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin (17/02/2025).

Baca Juga: Penuh Bangga, Airlangga: Indonesia Kini Masuk 8 Besar Ekonomi Dunia!

BKN menyadari bahwa banyak ASN, khususnya guru dan dosen, masih terkendala saat ingin melanjutkan pendidikan, baik melalui beasiswa maupun biaya mandiri.

Salah satu hambatan terbesar adalah keterbatasan universitas dengan akreditasi minimal B di berbagai daerah.

Sebagai solusi, BKN akan menerapkan pemutihan izin belajar, terutama bagi ASN yang selama ini terhambat oleh masalah administrasi.

Baca Juga: Seleksi PPPK 2025 Bakal Berubah, Nasib Honorer Bagaimana?

"Pemutihan izin belajar ini adalah bentuk apresiasi negara kepada masyarakat yang berkomitmen menempuh pendidikan tinggi. Ini juga langkah strategis untuk menciptakan SDM berkualitas bagi bangsa," jelas Prof. Zudan.

Selain meningkatkan kualitas individu, kebijakan ini juga sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana Indonesia akan menghadapi bonus demografi.

Prof. Zudan menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran krusial dalam menyiapkan SDM unggul agar bonus demografi ini menjadi berkah, bukan musibah.

Baca Juga: Motorola Rilis Ponsel Pintar Moto G45 5G, Nokia N75 Max Revolusi Smartphone

"Lulusan perguruan tinggi harus bisa menciptakan lapangan kerja, bukan justru menambah jumlah pengangguran," tegasnya.

Pemerintah pun berkomitmen melindungi hak pendidikan bagi setiap warga negara hingga ke jenjang S2 dan S3, tanpa terbebani biaya atau birokrasi yang rumit.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB