Selain itu pemerintah Indonesia juga akan membiayai perawatan rumah sakit sampai sembuh.
Dari segi hukum, Kemlu mendorong otoritas Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh.
Pasalnya, dikhawatirkan telah muncul penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force)
KBRI masih terus mengumpulkan informasi untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.(*)