nasional

Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Rekrut Pengawas Ad Hoc Lebih Awal dari KPU

Jumat, 12 April 2024 | 19:09 WIB
Ilustrasi Gedung Bawaslu (Dok. Bawaslu)

Sulawesinetwork.com - Menjelang Pilkada Serentak 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan segera membentuk pengawas Ad Hoc.

Rekrutmen rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat atau sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan perekrutan serupa.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengaku akan melakukan perekrutan lebih awal dari KPU.

Baca Juga: PDIP Punya Sikap Berbeda di Pilgub Sulsel, Danny Pomanto Diberi Opsi Posisi Menentukan Sikap

"Kami tentu akan lebih awal dari KPU, karena salah satunya adalah melakukan pengawasan terhadap rekrutmen ad hoc-nya KPU," ujarnya dilansir Jumat, 12 April 2024.

Meski demikia, Lolly mengaku belum ada jadwal resmi kapan Bawaslu akan melakukan perekrutan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 nanti.

"Kami sedang dalam proses memastikan semuanya, tapi itu pasti akan dilakukan dalam konteks sebelum pelaksanaannya KPU," tegas dia.

Baca Juga: Pemkab Catat Puluhan Ribu Wisatawan Masuk Bulukumba di Libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024, rekrutmen petugas ad hoc KPU RI akan berlangsung mulai 17 April hingga 5 November 2024.

Rekrutmen itu untuk membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS.

Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024 dengan diawali pendaftaran pasangan calon kepala daerah.

Baca Juga: Dimomen Idul Fitri 1445 Hijriah, Andi Utta Ajak Masyarakat untuk Lebih Produktif dan tidak Kuttu

Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024.

Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024.(*)

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB