nasional

Kepala Daerah Disebut Malas Berinovasi Tingkatkan Pendapatan, DPRD Boleh Lahirkan Ide

Kamis, 9 November 2023 | 08:14 WIB
Ilustrasi kepala daerah (Preefik)

Sulawesinetwork.com - Kepala Daerah disebut malas berinovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah, hal itu menurut Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) karena para kepala daerah takut dipenjara.

Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Hendriwan mengatakan jika kepala tidak melahirkan inovasi lantaran takut tersandung kasus hukum dan dipenjara.

Padal sejatinya menurut Hendriawan, inovasi diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda. Inovasi dari pungutan daerah termaktub dalam Bab XXI beleid tersebut.

Baca Juga: BKPSDM Kepulauan Selayar Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK, Ini Lampiran Lokasinya

Dilansir dari kanal YouTube MUC Consulting, sejumlah kapala daerah malas berinovasi lantaran telah menggunakan anggaran untuk sebuah inovasi namun hasilnya tidak optimal.

Meski sejumlah kepala daerah telah berusaha maksimal, akan tetapi ouput yang dihasilkan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dimana pada pelaksanaan dilapangan terkadang ditemukan sejumlah masalah.

"Karena tidak optimal hasilnya, di lapangan ada permasalahan akhirnya beberapa kepala daerah jadi tersangka. Ini kasihan," imbuh Hendriwan.

Baca Juga: Tawarkan Pengalaman Unik, 5 Tempat Wisata Jembatan Kaca di Dunia yang Terkenal dan Populer

Ia lantas mengutip pasal 389 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda. Hendriwan menegaskan kepala daerah tidak bisa dipidana ketika melakukan inovasi demi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Namun, dengan catatan inovasi yang dilahirkan kepala daerah tidak melanggar ketentuan yang ada dalam peraturan daerah (perda) atau peraturan kepala daerah (perkada).

"Dalam hal pelaksanaan inovasi yang telah menjadi kebijakan pemerintah daerah dan inovasi tersebut tidak mencapai sasaran yang telah ditetapkan, aparatur sipil negara tidak dapat dipidana," Hendriwan membacakan Pasal 389 beleid tersebut.

Baca Juga: PDIP Jadikan Gibran dan Bobby Jadi Jurkam Ganjar-Mahfud, Ini Daftar Kepala Daerah yang Ditunjuk

"Jadi, tidak usah ragu bapak ibu sekalian untuk berinovasi bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama wajib pajak (WP) untuk meningkatkan PAD kita," ungkapnya.

"Itu sudah diatur. Teman-teman pemungut pajak di daerah yakinlah bahwa inovasi itu sangat baik sekali dan tepat karena menyesuaikan kondisi daerah masing-masing," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB