Penggeledahan yang dikawal ketat pihak kepolisian dilakukan di Jalan Pelita Raya, Kota Makassar sekitar pukul 16.00 Wita.
Terpantau, lima orang penyidik kemudian terlihat masuk ke dalam pagar rumah SYL. Ketua RW setempat, turut dipanggil masuk ke dalam rumah.
"Saya cuma dipanggil (ke sini). Saya Ketua RW-nya," kata ketua RW setempat, As'ad kepada wartawan.
Meski begitu, tidak ada aktivitas signifikan apapun yang dapat dilihat dari luar pagar rumah. Lalu lintas di depan rumah Mentan SYL pun tampak lancar dan tidak ada hambatan.
Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Seperti diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus korupsi di Kementan. Ada tiga klaster korupsi di Kementan yang diusut, mulai dari gratifikasi, pemerasan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menetapkan adanya tersangka. Namun KPK belum mengumumkan secara resmi pihak tersangka dimaksud.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Mentan SYL sudah berstatus tersangka.
Mahfud bahkan mengaku telah lama mendapatkan informasi itu dari KPK. Namun, ia enggan membeberkan secara detail soal penetapan tersebut.
"Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya. Malah sejak kalau eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya, tetapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023.(*)