nasional

Selain Kemenkumham, Kementerian dan Lembaga Ini Resmi Mengumumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023. Ada Sulsel?

Senin, 4 September 2023 | 14:23 WIB
Ilustrasi Formasi CPNS dan PPPK 2023 (BKN )

Sulawesinetwork.com - Tak lama lagi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan segera di di buka.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 rencananya akan dimulai pada tanggal 17 September mendatang.

Oleh karena itu, beberapa instansi telah mulai mengumumkan sejumlah formasi yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK nanti.

Baca Juga: Bumi Fest 2023 Dibatalkan! Jangan Khawatir, Berikut Jadwal Konser Musik Makassar Selama September 2023

Diketahui, Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) rupanya telah resmi mengumumkan formasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Dilansir dari laman cpns.kemenkumham.go.id, lowongan CASN dan PPPK yang akan dibuka tahun ini adalah sebanyak 2.578 formasi, dengan 1.015 formasi untuk CPNS dan 1.563 formasi untuk PPPK.

Tak hanya itu, ternyata selain Kemenkumham, beberapa Kementerian dan Lembaga lain juga telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Baca Juga: Ikon Baru Bulukumba Pantai Merpati Mulai 'Jorok', Terlihat Kumuh dengan Tumpukan Sampah

Kementerian Agama juga secara resmi mengumumkan tentang formulasi CPNS 2023 yang akan dibuka.

Setidaknya sebanyak 4.125 formasi akan dibuka, dengan komposisi 4.057 formasi PPPK, dan 68 formasi PNS.

Rinciannya sendiri adalah Guru PPPK sejumlah 2.296 lowongan, Tenaga kesehatan sebanyak 224 lowongan, Dosen CPNS dan PPK sebanyak 68 lowongan serta Tenaga teknis sebanyak 1.469 lowongan.

Baca Juga: Operasi Zebra 2023 Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran Lalulintas yang akan Ditindak

Selain kementerian, terdapat beberapa lembaga negara dan pemerintah daerah yang secara resmi telah merilis formasi yang akan dibukanya.

Diketahui, Lembaga Kejaksaan akan membuka lowongan sebanyak 4.400 formasi CPNS untuk periode ini, untuk tingkat pendidikan SMA hingga sarjana.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB