Sulawesinetwork.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk secara tegas membuka dugaan praktik mafia cukai rokok ilegal yang diduga menyeret jaringan pengusaha dan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Desakan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi usai sejumlah pengusaha rokok diperiksa terkait mekanisme pengurusan cukai.
Uchok mengatakan perdagangan rokok ilegal merupakan kejahatan serius yang bukan hanya menggerus penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak, tetapi juga merusak tata kelola industri tembakau secara menyeluruh.
Menurut dia, peredaran rokok ilegal tidak mungkin tumbuh subur tanpa celah pengawasan yang lemah, pembiaran, atau bahkan dugaan keterlibatan aparat yang seharusnya menindak.
"Perdagangan rokok ilegal merupakan kejahatan serius yang merugikan penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak. Selain itu, praktik ini juga merusak tata kelola industri tembakau yang seharusnya berjalan secara sehat dan adil. Oleh karena itu, kami mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya," ujar Uchok melalui keterangan tertulis, Kamis (2/4).
Dia menilai rokok ilegal yang marak menunjukkan masalah sistemik dalam pengawasan cukai. Untuk itu, dia meminta penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan atau pengusaha tertentu semata.
Baca Juga: Musrenbang Tematik 2026 Resmi Dibuka, Bupati Bantaeng Fokus pada Isu Disabilitas dan Stunting
KPK, pinta Uchok, juga harus menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang mengatur, melindungi, menerima keuntungan, dan membiarkan praktik ilegal berlangsung bertahun-tahun.
Dia juga mendesak KPK agar tidak menutup-nutupi proses penyelidikan dan penyidikan.
Transparansi, lanjut dia, menjadi kunci agar publik dapat mengawasi sejauh mana komitmen lembaga antirasuah dalam membongkar mafia cukai rokok ilegal yang selama ini diduga bekerja di balik layar.
Baca Juga: Usai Libur Lebaran, Pemkab Bantaeng Gelar Apel Gabungan dan Halal Bi Halal
"Kami meminta KPK membuka proses penanganan kasus ini secara transparan kepada publik. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia," ucapnya.
Adapun pemeriksaan terhadap sejumlah pengusaha rokok untuk mendalami temuan uang di tempat aman atau safe house dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret pejabat Ditjen Bea dan Cukai.
Artikel Terkait
Kadis Andi Ihsan Apresiasi dan Beri Semangat Peserta Komcad ASN Bina Marga dan Bina Konstruksi
Akun TikTok 'Viral Bulukumba' Dilaporkan Usai Sebar Dugaan Setoran Tambang, Pemilik Akun Diburu Polisi
Peningkatan Jalan Burung-Burung–Bili-Bili Dikebut, Target Fungsional Mei 2026
Setahun Buron, Pelaku Penikaman di Ujung Loe Akhirnya Ditangkap Polisi
Motif Dendam di Balik Pembunuhan Keji Bulukumba: Tak Diakui Anak, SS Tega Gorok dan Belah Perut Ayah
IFG Perkuat Komitmen Transformasi dan Konsolidasi Asuransi di Tengah Tekanan Global
Pemprov Sulsel Tegaskan Isu Habiskan Rp2 Miliar untuk Sewa Helikopter Tidak Benar