“Tapi karena masih dalam proses pembahasan APBN sehingga ruang itu diberikan keleluasaan, nah hal-hal seperti ini perlu disinergikan dengan DPR agar kebijakan ekonomi tidak terkesan sepihak,” tambah politikus dari Partai Golkar itu.
DPR Tetap Mendukung Arah Kebijakan Menkeu Purbaya
Mengenai kebijakan pajak, Misbakhun mengatakan bahwa kenaikan PPN harus ditahan atau justru menurunkan ke angka 10 persen hingga 8 persen.
Baca Juga: Polres Bulukumba-Dinkes Latih Relawan Jelang Pengoperasian Dapur MBG Polri di Bulukumpa
Hal tersebut, menurut Misbakhun bisa membantu untuk membuat daya beli masyarakat meningkat.
Oleh karena itu, meski mendukung penuh setiap kebijakan Purbaya, Misbakhun berharap ada komunikasi dengan DPR untuk mengawal arahan maupun program Presiden Prabowo, terlebih mengenai kebijakan ekonomi.
“Kami ingin tahu grand strategy Pak Purbaya seperti apa. Itulah yang akan jadi tolok ukur rakyat ke depan,” tegasnya.
Baca Juga: Sinergi Pemkab dan BAZNAS, Bupati Bantaeng Serahkan Bantuan ZIS ke Penerima Manfaat
Rencana Ambil Alih Dana Tak Terserap MBG yang Jadi Perhatian DPR
Menkeu Purbaya sudah membeberkan rencana untuk mengambil alih dana tak terserap program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat rapat bersama DPR pada 10 September 2025 lalu.
Purbaya juga mengungkapkan akan mengajak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk rutin laporan MBG secara publik setiap bulannya.
Baca Juga: Inovasi Pangan Lokal: PKK Sinjai Gelar Lomba Cipta Menu B2SA, Sinjai Tengah Raih Juara I
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu tetap teguh akan mengambil sisa anggaran MBG meski sudah diwanti-wanti oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
“Kalau nggak dipakai, ya diambil, kenapa? Di sana juga nganggur duitnya. Saya sebarkan ke tempat lain yang lebih siap,” kata Purbaya kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, 7 Oktober 2025 lalu.
“Tetep saya akan nilai sampai akhir Oktober, kalau akhir Oktober saya tahu sampai Desember beberapa triliun yang nggak kepakai, saya ambil uangnya. Nggak ada bedanya, nggak ada yang berubah,” tandasnya. (*)