Sulawesinetwork.com - Dalam dunia kerja, terdapat dua jenis sistem pembayaran yang paling umum digunakan perusahaan, yaitu gaji tetap dan upah per-jam.
Keduanya memiliki kelebihan serta kekurangan masing-masing, dan perbedaan ini sering kali mempengaruhi gaya hidup hingga stabilitas finansial seorang karyawan.
Diketahui, gaji tetap didefinisikan sebagai jumlah kompensasi tertentu yang dibayarkan secara tetap berdasarkan aturan jam kerja yang berlaku.
Baca Juga: Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan Jadi Anggota DPR NasDem
“Sedangkan upah per-jam adalah pembayaran berdasarkan jumlah jam kerja, sehingga besarnya penghasilan akan mengikuti seberapa lama seseorang bekerja,” demikian tertulis dalam laporan Investopedia yang dikutip pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Selain pendapatan yang lebih stabil, gaji tetap umunya disertai tunjangan seperti jaminan kesehatan, cuti tahunan, hingga cuti sakit.
Banyak perusahaan dinilai memandang gaji tetap sebagai bentuk biaya implisit yang harus mereka tanggung selama karyawan tetap berada dalam kontrak kerja.
Baca Juga: KNPI Makassar: Pemerintah Harus Peka Aspirasi, Masyarakat Jaga Persatuan
Di sisi lain, sistem upah per-jam menawarkan fleksibilitas yang berbeda. Pekerja dibayar sesuai jam kerja mereka, sehingga jika perusahaan ingin menambah jam, maka harus membayar lebih.
“Bagi sebagian orang, sistem upah per-jam justru bisa menghasilkan lebih banyak penghasilan ketimbang gaji tetap, terutama bila berada di bidang yang memiliki banyak peluang lembur,” jelas Investopedia.
Dengan kata lain, peluang menambah jam kerja bisa memberikan keuntungan lebih besar dibanding karyawan bergaji tetap.
Baca Juga: Patroli Bersama Kodim 1411/BLK - Polres Jaga Kondusifitas Wilayah Bulukumba
Selain soal penghasilan, gaya hidup juga ternyata ikut terpengaruh. Pekerja dengan upah per-jam cenderung lebih mudah memisahkan waktu kerja dan kehidupan pribadi.
Artinya, begitu jam kerja selesai, mereka bisa fokus pada keluarga, hobi, atau bahkan mencari pekerjaan sampingan lain.