Meski Efesiensi Anggaran, Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel dan Restoran

photo author
- Kamis, 5 Juni 2025 | 11:20 WIB
Mendagri: Pemda Boleh Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran
Mendagri: Pemda Boleh Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran

Sulawesinetwork.com - Pemerintah daerah (Pemda) kini secara resmi diizinkan untuk kembali menggelar kegiatan dan rapat di hotel serta restoran.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran bukan berarti melarang total pemanfaatan fasilitas tersebut.

"Kita harus memikirkan juga hotel-hotel, restoran. Mereka juga punya karyawan, mereka juga punya supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam yang kita makan sekarang ini," ujar Tito dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).

Baca Juga: Seskab Teddy Buka Suara: Pertemuan Prabowo dan Menkes Budi Fokus Penuh pada Isu Kesehatan Nasional

Pesan ini disampaikan Mendagri dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6/2025).

Kegiatan tersebut mengusung tema 'Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia'.

Menghidupkan Kembali Sektor Perhotelan dan Restoran

Baca Juga: Dilema Tahura Bulukumba: Antara Konservasi dan Nasib Petani, DPRD Cari Solusi Berkeadilan

Menurut Tito, pertemuan di hotel maupun restoran dapat dilakukan sepanjang benar-benar bermanfaat dan tidak berlebihan.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya nyata untuk menghidupkan kembali sektor hospitality yang terdampak.

Mendagri mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto agar perhotelan maupun restoran tetap dihidupkan di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah.

Baca Juga: Prediksi Sengit di GBK: Kluivert Ungkap Taktik China Jelang Laga Krusial Kontra Timnas Indonesia

Tito menjelaskan, mengurangi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di hotel maupun restoran memang boleh dilakukan di tengah efisiensi.

Namun, Pemda juga harus memikirkan keberlanjutan usaha sektor tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X