PB IDI Ingatkan Proses Pemeriksaan Kesehatan Capres Cawapres harus Independen dan Imparsial

photo author
- Sabtu, 21 Oktober 2023 | 12:34 WIB
Ketua Umum PB IDI, DR Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT
Ketua Umum PB IDI, DR Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT

Sulawesinetwork.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mendorong proses penilaian dan pemeriksaan tes kesehatan pasangan capres-cawapres dalam Pilpres 2024 harus independen dan imparsial.

Sejak usai reformasi, yakni pemilihan Umum tahun 2004, 2009, 2014, dan 2019, PB IDI selalu ikut terlibat dalam Pemeriksaan Kesehatan Capres dan Cawapres.

Dimana Tim Pemeriksa dibentuk dari para dokter spesialis yang ditunjuk oleh perhimpunannya (Peer Group).

Baca Juga: PDIP Jadikan Gibran dan Bobby Jadi Jurkam Ganjar-Mahfud, Ini Daftar Kepala Daerah yang Ditunjuk

Selain itu, pemeriksaan kesehatan tersebut menggunakan Panduan Teknis Penilaian Kemampuan Rohani dan Jasmani Bakal Capres dan Cawapres yang disusun PB IDI bersama beberapa Perhimpunan Dokter Spesialis terkait yang berada dibawah naungan lkatan Dokter lndonesia.

Panduan tersebut juga telah dicatatkan pada Hak Cipta di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rl dengan No. 000499341 dan sebagai pemegang hak cipta adalah lkatan Dokter lndonesia (lDI).

Ketua Umum PB IDI, DR Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT menyampaikan bahwa sebagai satu-satunya organisasi profesi kesehatan dokter yang diakui oleh dunia Internasional.

Baca Juga: Sebagai Identitas Budaya, 7 Senjata Tradisional Ini Berasal dari Sulsel: Bukan Sekedar Alat Tempur

PB IDI selalu menjadi mitra strategis Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membantu penilaian dan pemeriksaan tes kesehatan pasangan calon dalam pemilihan presiden (pilpres).

Prof DR Dr Zubairi Djoerban, SpPD-KHOM, Mantan Ketua Tim Pemeriksa Capres dan Cawapres dalam Pilpres 2014 menyampaikan, Presiden dan Wakil Presiden adalah warga negara pilihan yang memiliki tanggungjawab yang besar sehingga memerlukan status kesehatan tertentu (jasmani dan rohani).

"Hal itu agar mampu melaksanakan tugas-tugasnya, demi kepentingan negara dan bangsanya. Status kesehatan tersebut di atas harus dinyatakan oleh suatu tim medis yang profesional dan impartial (assessing physicians)," terangnya.

Baca Juga: Meski tak Hadir, DPRD Makassar Resmi Berhentikan Fatmawati Rusdi Sebagai Wakil Walikota

"Yang dibentuk secara resmi dan khusus untuk itu, yang anggotanya terdiri dari para dokter ahli yang kompeten dan memiliki kredibilitas tinggi di lingkungan profesinya," sambungnya.

PB IDI menegaskan bahwa Penilaian status kesehatan dilaksanakan melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan protokol yang sesuai dengan standar profesi kedokteran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X