Sulawesinetwork.com - Kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 tidak lama lagi akan berlangsung. Sejumlah purnawirawan jenderal TNI AD masuk nyaleg di Sulawesi Selatan.
Para jenderal yang kini telah masuk masa pensiun dari dunia militer mengikuti pertarungan diberbagi level dengan bergabung menjadi kader partai pilihan masing-masing.
Meski demikian, para purnawirawan diminta untuk tidak mengenakan atribut saat beraktivitas di wilayah politik. Khususnya yang ikut serta dalam Kontestasi.
Baca Juga: Kepala Desa Longrong Bulukumba Ditebas Warganya Sendiri, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menyampaikan hal tersebut terkait banyaknya purnawirawan TNI AD yang memutuskan untuk bergabung dalam dunia politik.
“(Saya) mengimbau para purnawirawan TNI, khususnya purnawirawan TNI Angkatan Darat, agar tidak menggunakan atribut satuan, baik berupa badge dan lokasi maupun baret saat melakukan aktivitas politiknya,” kata Dudung dilansir Senin, 14 Agustus 2023.
Menurut Dudung, penggunaan atribut dianggap akan mencedarai komitmen netralitas TNI dalam menghadapi Pemilu. Dimana netralitas TNI merupakan harga mati.
Baca Juga: PSM Makassar Masuk Dalam Daftar 20 Tim Terbaik Asia Tenggara, Manchester City Terbaik Dunia
Selain itu, Surat Telegram (ST) Panglima TNI Nomor: 1681/2018 dan ST KSAD Nomor: 33/2019 tentang penggunaan hak berpolitik. Juga menjelaskan tentang peran TNI dalam menghadapi Pemilu.
Dudung menegaskan jika TNI AD telah berkomitmen secara tegas untuk tidak terlibat dalam penggunaan sarana dan prasarana untuk kepentingan politik.
TNI AD juga, sambung Dudung. Tidak akan terlibat dalam politik praktis, baik personal maupun secara institusi. Sehingga netralitas tidak bisa ditawar lagi.
“TNI AD tidak membatasi bagi purnawirawan yang ingin menyalurkan aspirasi hak politiknya. Namun, diimbau untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan hak serta kewajibannya sebagai purnawirawan TNI/TNI AD,” tutur Dudung.