info-sulawesi

PKS Dorong Pergantian Ketua DPRD Bulukumba, Andi Suriadi Diusulkan Gantikan Umy Asyiatun

Senin, 6 Juli 2026 | 16:11 WIB
Kolase Foto: Umy Asyiatun Khadijah dan Andi Suriadi.

Sulawesinetwork.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengusulkan pergantian unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Usulan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sulawesi Selatan Nomor 065/D/PGT/DPW-PKS/SULSEL/VII/2026 tertanggal 1 Juli 2026, yang menetapkan pergantian Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba dari Umy Asyiatun Khadijah kepada Andi Suriadi.

Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPW PKS Sulawesi Selatan, Anwar Faruq, bersama Sekretaris Umum DPW PKS Sulsel, Kasman.

Baca Juga: Muharram Ceria, BAZNAS Bulukumba Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Anak dari 10 Kecamatan

Dalam surat itu, DPW PKS Sulsel menyatakan persetujuan atas usulan pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Bulukumba untuk periode jabatan 2024–2029, sekaligus meminta agar proses pergantian segera dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Meminta kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bulukumba untuk segera memproses pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Bulukumba sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian salah satu poin dalam surat keputusan tersebut.

Baca Juga: Rp2,8 Miliar Dana Nasabah Diduga Tak Masuk Sistem BSI, Terbongkar Saat Debitur Ajukan Kredit Lagi

Pergantian pimpinan DPRD merupakan kewenangan partai politik yang memperoleh kursi pimpinan berdasarkan hasil pemilihan umum, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah dan tata tertib DPRD.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, maupun dari jajaran DPD PKS Kabupaten Bulukumba terkait alasan dan tindak lanjut pergantian tersebut.

Baca Juga: Himalaya Residence Tawarkan Hunian Nyaman di Bulukumba, Booking Hanya Rp1,7 Juta dan Gratis Semua Biaya

Apabila proses administrasi berjalan sesuai ketentuan, maka usulan pergantian tersebut selanjutnya akan diproses melalui rapat paripurna DPRD sebelum diteruskan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk mendapatkan pengesahan. (*)

Tags

Terkini