info-sulawesi

Seluruh Fraksi DPRD Bulukumba Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:46 WIB
Seluruh Fraksi di DPRD Bulukumba terima dan setujui Pertanggungjawaban APBD 2025.

Sulawesinetwork.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Bulukumba, dan para tamu undangan.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum, evaluasi, serta sejumlah masukan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD.

Baca Juga: Fraksi NasDem DPRD Bulukumba Soroti PAD, SiLPA, Infrastruktur hingga Pelayanan Dasar dalam Pandangan APBD 2025

Setelah menyampaikan pandangan umum, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bulukumba menyatakan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, menyampaikan bahwa seluruh saran, masukan, dan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut.

Baca Juga: Fraksi Golkar DPRD Bulukumba Apresiasi Opini WTP, Soroti SiLPA Rp58 Miliar dan Kemandirian Fiskal

"Seluruh pandangan umum, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi menjadi bahan pembahasan pada tahapan selanjutnya. Kami berharap proses ini dapat menghasilkan Ranperda yang semakin berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bulukumba," ujar Umy saat memimpin rapat.

Menurutnya, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Penyampaian pandangan umum fraksi juga menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses pembahasan Ranperda sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Seluruh Fraksi DPRD Bulukumba Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dibahas ke Tahap Selanjutnya

Melalui pembahasan tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan bahwa pelaksanaan anggaran daerah telah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulukumba. (*)

Tags

Terkini