info-sulawesi

Pemprov Sulsel Perkuat Pengelolaan Air Terpadu, Fokus pada Data dan Kolaborasi Lintas Sektor

Rabu, 6 Mei 2026 | 11:54 WIB
Pemprov Sulsel perkuat pengelolaan air terpadu lintas sektor.

Sulawesinetwork.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui Sidang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Jeneberang Tahun 2026.

Forum ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan kepentingan lintas sektor dan wilayah dalam menjaga keberlanjutan air sebagai sumber daya vital pembangunan.

Sidang digelar pada Senin, 4 Mei 2026 di Sekretariat TKPSDA Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Semarak Hardiknas 2026 di Sinjai: Panggung Bakat, Ruang Inspirasi Generasi Muda

Agenda utama mencakup pembahasan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrogeologi, dan Hidrometeorologi (PSIH3), serta penguatan kelembagaan melalui Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA).

Forum ini juga menjadi bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya air.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan yang juga merupakan Ketua TKPSDA WS Jeneberang yang diwakili oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Ishak Amin Rusly, hadir bersama Ketua Harian yang merupakan Kepala Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Sulsel, serta unsur pemerintah dan nonpemerintah.

Baca Juga: Tri Tito Karnavian Puji Kepemimpinan Gubernur Sulsel dalam Sukseskan Program Zero Dose

Dalam sambutannya, menegaskan bahwa TKPSDA Wilayah Sungai Jeneberang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1312/KPTS/M/2024 tanggal 19 Juni 2024, dengan total 36 anggota dari berbagai unsur pemangku kepentingan.

Ia menjelaskan, wilayah Sungai Jeneberang memiliki posisi strategis nasional karena melintasi sejumlah kabupaten/kota, sehingga membutuhkan pengelolaan terpadu untuk menjaga fungsi dan manfaat sumber daya air.

Baca Juga: Pemkab Sinjai dan Pengadilan Negeri Perkuat Literasi Hukum, Dorong Layanan Peradilan yang Transparan dan Inklusif

“Wilayah Sungai Jeneberang merupakan wilayah strategis nasional yang di dalamnya terdapat beberapa wilayah kabupaten/kota, sehingga untuk menjaga kelangsungan fungsi dan manfaat sumber daya air serta menghindari konflik yang dapat terjadi antar pengguna sumber daya air maka diperlukan keterpaduan pengelolaan sumber daya air,” ujarnya.

“Selamat mengikuti sidang TKPSDA Wilayah Sungai Jeneberang, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat dalam upaya pengintegrasian dan penyelarasan kepentingan antara sektor dan wilayah serta pemilik kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air dalam Wilayah Sungai Jeneberang,” ucapnya.

Pembahasan PSIH3 dinilai krusial dalam mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, terutama untuk menghadapi tantangan perubahan iklim, potensi bencana hidrometeorologi, serta kebutuhan distribusi air lintas sektor.

Halaman:

Tags

Terkini