Berdasarkan hasil serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku. Pada Kamis (26/3/2026), Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku IMA beserta mobil pickup yang digunakan saat beraksi, tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi, IMA mengakui melakukan aksi tersebut bersama empat rekannya. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus K dan AT di wilayah Kabupaten Bantaeng.
Baca Juga: Lebaran Lebih Awal, Sejumlah Lokasi Salat Idul Fitri di Bulukumba Dikawal Ketat Polisi
Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap K dan AT, diketahui bahwa sepeda motor milik korban telah dijual kepada JR. Petugas kemudian mengamankan JR di kediamannya. Namun, kendaraan tersebut telah dipindahtangankan dan saat ini masih dalam pencarian.
Kasat Reskrim menambahkan, terduga pelaku dalam kejadian ini berjumlah lima orang dan para terduga pelaku mengakui modus operandi yang digunakan yaitu dengan mengikuti korban, kemudian menabraknya di lokasi yang sepi sebelum merampas barang-barang milik korban.
“Terduga pelaku IMA, K, dan AT mengakui bahwa mereka membuang handphone, tas, serta seluruh barang milik kedua korban ke sungai. Terduga pelaku JR juga mengakui bahwa dirinya mengetahui sepeda motor yang dibelinya merupakan hasil tindak kejahatan.Para pelaku mengaku hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.” Jelasnya.
Baca Juga: Kapolres Bulukumba Tinjau dan Cek Kesiapan Pos Terpadu Operasi Ketupat 2026
“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim selama kurang lebih satu bulan melakukan penyelidikan, para terduga pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan diamankan,” ujar Kasat Reskrim.
Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil pickup telah diamankan di Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tim gabungan saat ini masih melakukan pengembangan serta pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya.(*)