Menutup keterangannya, Pemprov Sulsel mengajak seluruh pihak, termasuk kelompok pejuang pemekaran, untuk mengedepankan cara-cara yang santun dan sesuai aturan hukum dalam menyuarakan pendapat.
“Kami mengajak kepada seluruh pihak untuk menyampaikan aspirasi secara damai sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan lancar,” pungkas Salim.(*)