Menutup keterangannya, Pemprov Sulsel mengajak seluruh pihak, termasuk kelompok pejuang pemekaran, untuk mengedepankan cara-cara yang santun dan sesuai aturan hukum dalam menyuarakan pendapat.
“Kami mengajak kepada seluruh pihak untuk menyampaikan aspirasi secara damai sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan lancar,” pungkas Salim.(*)
Artikel Terkait
Dekranasda Sulsel Lakukan Kurasi Produk Unggulan Jelang INACRAFT 2026
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Balampangi, Akses Strategis Sinjai–Bulukumba Kini Lancar
Dukungan Gubernur Sulsel Antar Siswa SMAN 1 Bantaeng Raih Medali Emas di Ajang STEM Thailand
Plt Kadis Kominfo SP Sulsel Tekankan Penguatan Peran Humas dan Layanan Informasi Publik
Di Rakornas 2026, Gubernur Andi Sudirman Tegaskan Kesiapan Sulsel Jalankan Program Prioritas Presiden
Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp935 Miliar APBD dan Perkuat Dukungan APBN untuk Percepatan Pembangunan Luwu Raya
Transformasi Budaya Bersih di Sulsel: Gerakan ASRI Ubah Wajah Ruang Publik Makassar
Lampaui Target RPJMD, Investasi di Sulsel Sepanjang tahun 2025 Capai Rp19,544 Triliun
Pemprov Sulsel, Polda Sulsel, dan Bulog Bersinergi Awasi Harga Pangan Jelang Hari Besar Keagamaan
BPS Catat Tren Kemiskinan di Sulsel Menurun Enam Tahun Terakhir, Andi Sudirman: Hasil Kerja Bersama