Sulawesinetwork.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dengan kategori Cukup Informatif.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Bulukumba, Andi Uke Indah Permatasari dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 Sulawesi Selatan yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sulsel ini di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin, 22 Desember 2025.
Penganugerahan ini merupakan puncak dari pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik terhadap empat kategori badan publik, yakni Badan Publik Instansi Vertikal, Pemerintah Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Pemerintah Desa.
Selain Pemkab Bulukumba, ada 11 Kabupaten Kota lainnya di Provinsi Sulawesi Selatan yang menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik ini, yaitu Makassar, Luwu Timur, Gowa, Luwu, Luwu Utara, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Pinrang, Selayar, Sinjai, dan Wajo.
Baca Juga: Sat Lantas Polres Bulukumba, Imbau Tertib Berlalu Lintas Jelang Nataru 2026 Melalui Radio SPL
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, menegaskan bahwa orientasi Monev tidak semata-mata berfokus pada penilaian administratif, melainkan pada pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik yang berkualitas.
“Melalui Monev Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi menilai sejauh mana badan publik menjalankan kewajibannya dalam mengumumkan dan menyediakan informasi publik secara cepat, tepat, akurat, tidak menyesatkan, serta mudah diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecualian,” ungkapnya.
Ia menyebut Keterbukaan Informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan sangat penting. Dicontoh bahwa perubahan kebijakan yang tidak dikomunikasikan dengan baik, atau tidak direncanakan secara terbuka, dan tidak dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, kerap menimbulkan persoalan serius.
"Masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya seharusnya dilibatkan sejak awal dalam proses perumusan kebijakan maupun perencanaan pembangunan," tambahnya.
Namun faktanya, baik di tingkat nasional maupun daerah, masih sering menyaksikan kebijakan atau proses perencanaan yang memicu gelombang protes dari berbagai kelompok masyarakat.