Oleh karena itu, lanjutnya, Komisi Informasi hadir berdasarkan mandat undang-undang, tidak hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai penggerak utama dalam menumbuhkan budaya keterbukaan informasi publik.
"Kami ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi menjadi budaya dalam tata kelola pemerintahan, bukan sekadar kewajiban administratif atau formalitas pengisian instrumen penilaian," pintanya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Andi Uke Indah Permatasari mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang tahun ini menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurutnya, Dinas Kominfo Bulukumba sebagai pengampu dari sektor ini akan terus berupaya meningkatkan layanan informasi publik.
Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Bupati Andi Ina Bicara Strategi Pemberdayaan Perempuan di Talkshow PIM Makassar
"Ke depan, kami akan terus melakukan pembenahan dan inovasi layanan informasi publik, memastikan akses informasi yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau, serta memperkuat kolaborasi lintas perangkat daerah demi mewujudkan Bulukumba yang informatif dan terpercaya," imbuhnya.
Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini menjadi salah satu kado akhir tahun 2025 bagi Kabupaten Bulukumba.(*)
Artikel Terkait
Tim Medis Sulsel Telah Layani 2.177 Pasien di Aceh Tamiang Selama Tanggap Darurat
Sumbangkan Medali Emas SEA Games 2025 untuk Korban Bencana di Sumut, Petenis Justin Barki: Ini Mimpi Saya
Buka Training SCW, Edy Manaf Nyalakan Semangat Pelajar Bulukumba Lawan Korupsi
Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Tim Medis Sulsel dan Andalan Peduli Usai Misi Kemanusiaan di Aceh
Kapolres Bulukumba Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025
Kapolres Bulukumba Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025, Siap Amankan Nataru
Universitas yang Menyakitkan: Ketika Rektor Dipilih Bukan Karena Layak, Tapi Karena Politik Praktis