Sulawesinetwork.com - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup memberikan penghargaan kepada 12 sekolah di Kabupaten Bulukumba kategori Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional tahun 2025.
Di tahun 2025 ini, sebanyak 979 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia menerima penghargaan Sekolah Adiwiyata, terdiri dari 258 sekolah kategori Adiwiyata Mandiri dan 721 sekolah kategori Adiwiyata Nasional.
Baca Juga: PUPR Sinjai Keruk Drainase di Tekolampe dan Yahya Mathan Cegah Banjir Kota
Penghargaan Adiwiyata 2025 diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq di Gedung Sasono Utomo, TMII, Jakarta Timur, Kamis 11 Desember 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulukumba, Andi Buyung Saputra menyatakan bahwa dukungan dan fasilitasi program Adiwiyata adalah inisiatif nasional yang bertujuan menciptakan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan.
Diksdikbud, kata dia, memainkan peran penting dalam penyelenggaraan dan sosialisasi, bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk menyosialisasikan program Adiwiyata kepada seluruh warga sekolah SD dan SMP.
Baca Juga: Kominfo Barru Koordinasi ke KI Sulsel: Perkuat Keterbukaan Informasi Pasca Serangan Siber
"Kami juga melakukan pembinaan dan pendampingan sekaligus mendukung sekolah dalam mempersiapkan diri untuk penilaian Adiwiyata," ungkap Andi Buyung Saputra, Jumat 12 Desember 2025.
Lebih lanjut, ia menguraikan beberapa pembinaan dan pendampingan di antaranya kebijakan sekolah berwawasan lingkungan, pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan (misalnya mengintegrasikan materi lingkungan ke dalam mata pelajaran).
Baca Juga: Ini 3 Undang-Undang yang Mengatur Cuti Melahirkan untuk Ibu Hamil dan Larangan PHK dari Perusahaan
"Berikutnya pengelolaan sarana prasarana ramah lingkungan (kebersihan, bank sampah, penghijauan). Pengakuan dan apresiasi dengan memberikan penghargaan kepada sekolah yang berhasil meraih predikat Sekolah Adiwiyata, baik di tingkat kabupaten maupun memfasilitasi ke tingkat nasional," jelas Andi Burung Saputra.
Andi Buyung lebih dalam menyebutkan adanya kolaborasi lintas sektor melalui kerja sama secara aktif dengan DLHK, komite sekolah, orang tua, dan masyarakat/lembaga non-pemerintah dalam mewujudkan sekolah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Baca Juga: IFG Tegaskan Keterbukaan Informasi Sebagai Layanan Publik dan Fondasi Penguatan Reputasi Perusahaan
Pihak Disdikbud, tambahnya telah menyusun kebijakan dan surat edaran di tingkat kabupaten yang mengikat semua sekolah SD dan SMP di bawah naungannya untuk melaksanakan program-program pelestarian lingkungan hidup.