info-sulawesi

WALHI Minta Pemerintah Belajar dari Bencana Sumatera, Desak Hentikan Pemberian Izin Perusahaan Penambangan

Senin, 8 Desember 2025 | 16:43 WIB
WALHI desak pemerintah segera mencari pihak bertanggung jawab pada banjir dan longsor di Sumatera. (Instagram.com/walhisumut)

 

Sulawesinetwork.com - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi dan mencari pihak yang bertanggung jawab pada bencana banjir serta longsor di Sumatera.

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI, Uli Arta Siagian, menegaskan bahwa pemerintah harus mulai memanggil semua pengusaha yang mengambil keuntungan alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Panggil semua pengusaha pemegang izin yang ada di 3 provinsi itu, lakukan evaluasi terhadap aktivitasnya,” kata Uli dikutip dari tayangan podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Baca Juga: Bupati Barru Dukung Penuh Kongres PGRI, Siapkan Aula MPP untuk Pemilihan Ketua Baru

Menurutnya, hasil evaluasi dari pemerintah tersebut akan memberikan arahan bagi para pengusaha mengenai langkah selanjutnya.

Opsi Pencabutan Izin dan Penegakan Hukum untuk Pengusaha Nakal

Evaluasi dan audit lingkungan pada pengusaha itu, kata Uli menjadi acuan mengenai izin usaha ke depannya.

Baca Juga: Pemkab Barru Perkuat Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan: Bupati Andi Ina Soroti Akurasi Data Kepesertaan

“Apakah kemudian harus mewajibkan ada pencabutan izin karena sebagian besar izin-izin itu berada di zona rentan, maka itu harus dilakukan penegakan hukum,” imbuhnya.

“Kalau ada yang melakukan aktivitas ilegal, maka itu harus ditindak tegas, bukan hanya dicabut izinnya tapi ada upaya pertanggungjawaban mereka,” tambahnya.

Penegakan hukum yang dilakukan pun menurut Uli dengan membawa ke jalur pidana jika terbukti melakukan pelanggaran dan dilakukan berulang kali.

Baca Juga: Perjalanan Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, dari Golkar hingga Respons PDIP

“Itu pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh perizinan dan melakukan audit lingkungan,” lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini