WALHI Minta Pemerintah Belajar dari Bencana Sumatera, Desak Hentikan Pemberian Izin Perusahaan Penambangan

photo author
- Senin, 8 Desember 2025 | 16:43 WIB
WALHI desak pemerintah segera mencari pihak bertanggung jawab pada banjir dan longsor di Sumatera. (Instagram.com/walhisumut)
WALHI desak pemerintah segera mencari pihak bertanggung jawab pada banjir dan longsor di Sumatera. (Instagram.com/walhisumut)

Pemulihan Blok Penambangan 

Pemulihan lingkungan bekas penambangan perusahaan menjadi kewajiban korporasi yang harus dilakukan.

“Kamu diberikan izin, tapi kamu punya kewajiban untuk memulihkan lokasi izinmu. Nah, selama ini terhadap perusahaan yang tidak melakukan tanggung jawabnya, harus ditagih bahkan mungkin lakukan penegakan hukum,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Barru Gelar Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK: Tingkatkan MCSP dan Tindak Lanjut Rekomendasi

Uli melanjutkan, Undang-Undang Pertambangan sudah menjelaskan bahwa perusahaan yang melakukan eksploitasi harus menjalankan reklamasi sebagai kewajibannya.

“Dia belum boleh melakukan penambangan di blok lain kalau dia belum melakukan reklamasi dan pascatambang,” ujarnya.

Reklamasi pascatambang tersebut, kata Uli untuk mengembalikan fungsi kawasan seperti semula saat belum ada kegiatan penambangan.

Baca Juga: Pemkab Barru Gelar Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK: Tingkatkan MCSP dan Tindak Lanjut Rekomendasi

Menurut pengamatan WALHI, di banyak tempat bekas penambangan bukan dilakukan reklamasi, justru ditanami pohon sawit.

“Kami menemukan justru wilayah-wilayah yang dipulihkan itu malah ditanami sawit, ditanami pohon-pohon lain yang kita nggak tau itu keuntungannya dinikmati siapa. Tentunya itu bukan untuk rakyat,” tegasnya.

Berhenti Terbitkan Izin

Baca Juga: Sidak di MPP Barru: Bupati Andi Ina Soroti Kedisiplinan Petugas dan Apresiasi Dedikasi Layanan Dukcapil

WALHI menyebut bahwa bencana di Sumatera harus menjadi pembelajaran pihak terkait untuk lebih ketat dalam mengeluarkan izin.

“Paling penting menurut kami, belajarlah dari bencana yang terjadi di 3 provinsi ini dan berhenti menerbitkan izin-izin baru. Kalau belum bisa mengevaluasi perizinan, jangan berikan dulu izin baru,” ucap Uli.

Menurutnya, saat ini sudah terlalu banyak izin yang dikeluarkan, tapi tak sebanding dengan pengawasannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X