info-sulawesi

Meloloskan Sosok Yang di Berhentikan MBS Balikpapan Akibat Merugi, Pansel Direksi dan Dewas di Nilai Masuk Angin

Selasa, 30 September 2025 | 17:11 WIB
PDAM Makassar

Sulawesinetwork.com - Panitia Seleksi calon direksi dan dewan pengawas (dewas) BUMD Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) di nilai masuk angin. 

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Makassar telah memastikan sejumlah peserta lelang jabatan lulus uji kelayakan dan kepatuhan.

Ada yang menarik dari sorotan pandangan publik. Dia adalah Gunawan, Nama yang mencuat dalam proses seleksi calon direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar.

Baca Juga: Kontroversi Calon Dirut PDAM Makassar: Mantan Direktur yang Baru Saja Dicopot Masuk Bursa Seleksi

Diketahui Gunawan adalah mantan Direktur Umum Perumda Manuntung Sukses Balikpapan (MSB) periode 2021–2026. Ia tercatat pernah diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Umum Perumda MSB.

Pencopotan itu dilakukan oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, pada Rapat Luar Biasa Evaluasi Kinerja Perumda MSB, Rabu 23 Mei 2025, di ruang VIP Kantor Wali Kota Balikpapan. Salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut adalah terjadinya disharmonisasi antar direksi.

Kala itu, Rahmad Mas’ud menilai jajaran direksi, termasuk Gunawan, tidak optimal dalam menjalankan tugas hingga perusahaan daerah mengalami kerugian.

Baca Juga: Cabor Bulutangkis, 14 daerah melaju ke Porprov Wajo Bone 2026, Bulukumba Absen

“Perusda yang merugi juga menjadi salah satu indikator. Untuk melakukan efisiensi dan restrukturisasi di Perumda MSB,” ujar Rahmad Mas’ud seperti dikutip dari Kaltim Post.

Meski memiliki catatan demikian, Gunawan kini ikut dalam seleksi calon Direksi PDAM Makassar. Ia bersama Sahruddin telah mengikuti tahap wawancara khusus oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Jumat 26 September 2025.

Munafri menyebut, keduanya diajukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk mengikuti proses wawancara sebagai calon pengganti dua nama yang sebelumnya ada dalam bursa calon direksi.

Baca Juga: Update Kasus Keracunan MBG: Pemerintah Evaluasi Total, Ahli Gizi Disiapkan Kemenkes

“Itu yang diajukan oleh Pansel untuk diwawancara, ya kami melakukan wawancara. Tapi setelah proses wawancara itu akan dipastikan lagi untuk melihat background secara lebih detail. Jangan sampai ada aturan yang tertabrak atau persoalan lain,” ujarnya di Balaikota.

Ia menegaskan seleksi tidak berhenti pada tahap wawancara, melainkan akan dilanjutkan dengan klarifikasi menyeluruh terhadap aspek legal dan administratif. Hal itu diperlukan untuk memastikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dapat diterbitkan tanpa hambatan hukum.

Halaman:

Tags

Terkini