Sulawesinetwork.com - Upaya menanamkan kesadaran demokrasi sejak dini terus diperkuat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba.
Kamis (25/9/2025), Bawaslu Bulukumba resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Sulawesi Selatan.
Kerjasama ini difokuskan pada sosialisasi dan pendidikan politik bagi pemilih pemula, khususnya pelajar SMA, SMK, dan SLB di Bulukumba.
Baca Juga: Pemkab Sinjai Gelar Monev BOK 2025, Pastikan Pengelolaan Anggaran Transparan
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk melahirkan pemilih cerdas.
“Komitmen ini sejalan dengan tugas Bawaslu. Bukan hanya mengawasi pemilu, tapi juga menumbuhkan kesadaran politik sejak dini. Harapannya, lahir generasi yang melek politik, kritis, dan berani menolak praktik curang,” ungkap Bakri.
Ia menambahkan, pendidikan politik di sekolah menjadi strategi penting agar pelajar memahami arti demokrasi, hak pilih, dan peran mereka sebagai agen perubahan di masa depan.
Baca Juga: Wabup Bantaeng Lantik Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, H. Arafah, menyebut kerjasama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat demokrasi di kalangan pelajar.
“Melalui kerjasama ini, pemilih pemula bisa lebih cerdas memahami prinsip demokrasi dan asas pemilu: langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” jelasnya.
Ia juga menyinggung pemilihan OSIS serentak pada 29 September 2025 yang dinilai bisa menjadi laboratorium nyata pendidikan politik.
Baca Juga: Bupati Barru Buka Seminar Hari Statistik Nasional 2025, Tekankan Pentingnya Data Akurat
“Ruang ini bisa dikembangkan bersama Bawaslu dan KPU agar pemilihan OSIS benar-benar menjadi wahana pembelajaran politik yang sehat,” tambahnya.
Kerjasama ini diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran sejak dini, meningkatkan partisipasi pelajar dalam pemilu, serta memperkuat demokrasi lokal.