info-sulawesi

Sekda Sulsel Buka Rakor Reforma Agraria 2025: Sinergi, Kolaborasi, dan Percepatan Pemenuhan Target

Selasa, 2 September 2025 | 15:16 WIB
Sekda Sulsel Jufri Rahman buka Rakor Reforma Agraria 2025. (Humas Pemprov Sulsel)

"Ini perlu menjadi perhatian kita karena Reforma Agraria ini betul-betul langsung bersentuhan dengan masyarakat," pungkasnya.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel, Andi Renald, melaporkan capaian dan target program reforma agraria.

Tahun 2024, Sulsel telah melegalkan aset tanah melalui PTSL sebanyak 129.222 bidang dan redistribusi tanah 42.230 bidang. Untuk tahun 2025, target legalisasi aset mencapai 37.680 bidang dan redistribusi 6.570 bidang.

Baca Juga: Industri Teknologi Disebut Bisa Ubah Cara Pandang Anak Muda terhadap Gelar Kuliah

Dalam penataan aset, sejak 2020–2024 Sulsel memperoleh 5 SK pelepasan kawasan hutan (SK Biru) di Barru, Maros, Enrekang, Wajo, dan Luwu, yang ditindaklanjuti dengan redistribusi 5.953 bidang tanah seluas 2.900 hektar.

Untuk tanah transmigrasi, dari total target 13.982 bidang, hingga kini telah ditata 7.656 bidang melalui legalisasi aset dan redistribusi tanah.

Selain itu, sejak 2021 hingga 2024, BPN bersama stakeholder melaksanakan penanganan akses reforma agraria bagi 30.000 kepala keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: 6 Rahasia Anak Muda Bisa Punya Tabungan Meski Gaji Pas-pasan, Simak Baik-baik

"Dengan reform agraria, bagaimana kita melakukan peningkatan ekonomi kerakyatan dengan berbasis pada pertanahan, dengan redistribusi. Dan itu dari hasil pelepasan hutan program tahun ini," pungkasnya.

BPN Sulsel pun berencana untuk mengusulkan kepada Gubernur agar terbentuknya kampung-kampung reforma di kabupaten/kota, sehingga dapat lebih memberikan dampak kepada ekonomi masyarakat lokal.(*)

Halaman:

Tags

Terkini