info-sulawesi

IPH Sinjai Naik 0,83 Persen, Beras Jadi Penyumbang Utama, Lebih Stabil dari Kabupaten Tetangga

Senin, 25 Agustus 2025 | 15:21 WIB
Sekda Sinjai A Jefrianto Asapa mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi. (Humas Pemkab Sinjai)

Sulawesinetwork.com - Kabupaten Sinjai mencatat kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ketiga Agustus 2025 sebesar 0,83 persen.

Komoditas yang memberi andil besar terhadap kenaikan tersebut yaitu beras (0,441), cabai merah (0,1897), dan udang basah (0,1414), berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sinjai.

Kondisi ini terungkap saat Pemkab Sinjai bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional yang digelar Kemendagri RI secara virtual, Senin (25/8/2025), dari Gedung Command Center, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai.

Baca Juga: Warga RI Ramai Tinggalkan Facebook demi Eksis di TikTok, YouTube Digandrungi Gen X di 2025

Rakor tersebut dihadiri Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Andi Tenri Rawe Baso, perwakilan Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD, Kabag Perekonomian dan SDA, serta pihak terkait lainnya.

Meski IPH Sinjai naik, angka ini dinilai lebih stabil dibanding kabupaten tetangga, yakni Bantaeng (1,93) dan Soppeng (1,42).

Rakor inflasi ini merupakan agenda nasional rutin untuk mengevaluasi upaya pengendalian harga di daerah, terutama di wilayah dengan inflasi tinggi.

Baca Juga: Revolusi AI Berada di Ambang Peluang dan Ancaman Nyata bagi Masa Depan Karier Generasi Z

Selain isu inflasi, rakor juga dirangkaikan dengan evaluasi program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden RI melalui Kementerian PUPR.

Program ini bertujuan mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (*)

Tags

Terkini