info-sulawesi

408 PPPK Satpol PP Terima SPMT, Siap Dukung Visi Gubernur Sulsel

Selasa, 5 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Satpol PP Sulsel terima SPMT kawal program Gubernur Sulsel.

Sulawesinetwork.com - Sebanyak 408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dalam sebuah Apel Besar di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (4/8/2025).

PPPK tersebut akan mengisi formasi Pranata Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) serta Pengelola Pelayanan Umum, hasil dari seleksi PPPK formasi tahun 2024. SPMT yang mereka terima berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2025.

Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis, menjelaskan bahwa apel ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK sebelumnya.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Bakal Perbaiki Lima Paket Jalan, Termasuk di Bulukumba, Sidrap dan Bone

Ia menyebut acara ini sengaja dibuat lebih besar dengan mengundang keluarga para PPPK sebagai bentuk apresiasi atas kesabaran dan pengabdian mereka selama bertahun-tahun sebagai tenaga honorer.

Arwin berpesan kepada para PPPK yang baru dilantik untuk menunjukkan kinerja terbaik dalam mengawal visi dan misi pemerintahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi.

Baca Juga: Seni Rupa Makassar di Titik Nadir: Kritik Tajam Seniman terhadap Biennale yang Melenceng

"Tunjukkan dedikasi tinggi untuk mendukung pemerintahan Bapak Andi Sudirman Sulaiman dan Ibu Fatmawati Rusdi lima tahun ke depan. Kita kawal visi-misi dan kebijakan beliau dengan penuh tanggung jawab," tegasnya.

Suasana haru menyelimuti apel, terutama bagi mereka yang sudah mengabdi belasan tahun.

Baca Juga: BMW X3 Dinobatkan sebagai SUV Favorit di GIIAS 2025, tetapi Tetap Ada Catatan Negatif

Salah satunya adalah Lahadi, yang telah mengabdi selama 16 tahun sebagai tenaga non-ASN.

"Syukur alhamdulillah, luar biasa. Ini penantian panjang selama 16 tahun mengabdi sebagai non ASN. Akhirnya bisa terwujud hari ini," ungkap Lahadi.(*)

Tags

Terkini