info-sulawesi

Gubernur Sulsel Ancam Pecat PPPK yang Ajukan Cerai Mendadak Usai Terima SK

Jumat, 1 Agustus 2025 | 10:10 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sampaikan pesan ini kepada PPPK Sulsel yang baru menerima SK.

Efisiensi Anggaran dan Evaluasi Kinerja Tahunan

Dalam kesempatan yang sama, Andi Sudirman juga menyinggung kebijakan efisiensi anggaran di Pemprov Sulsel, yang membuat program kegiatan harus direalisasikan seefektif mungkin.

"Kita sudah ada efisiensi, saya rasa sudah tidak banyak mi (perjalanan dinas), kalau bisa zoom, kita zoom. Kita juga berlakukan untuk WFA (work from anywhere)," imbuhnya.

Baca Juga: Beasiswa Cendekia Baznas 2025 Resmi Dibuka! Peluang Emas untuk Mahasiswa Berprestasi

Total peserta seleksi PPPK tahap pertama yang menerima SK berjumlah 6.376 orang. Ada 248 PPPK lainnya masih dalam tahap perbaikan dokumen dan SK-nya akan menyusul.

Masa kontrak PPPK Pemprov Sulsel berlaku selama 5 tahun, terhitung mulai 1 Juli. Namun, Andi Sudirman memastikan akan melakukan evaluasi kinerja setiap tahun.

Baca Juga: Cegah Kriminalitas Malam Hari, Patmor Polres Bulukumba Gelar Patroli Rutin di Lokasi Rawan

"Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun," jelas Andi Sudirman.

Peringatan ini menunjukkan komitmen Pemprov Sulsel dalam memastikan bahwa ASN, khususnya PPPK, tidak hanya berkinerja baik di bidang profesional, tetapi juga menjaga integritas dan ketahanan keluarga.(*)

Halaman:

Tags

Terkini