Sulawesinetwork.com - Masyarakat Desa Baruga, Kecamatan Pa'jukukang kompak menyatakan dukungan untuk pasangan Calon Bupati Bantaeng nomor urut dua, DR Ilham Azikin-Nurkanita M Kahfi di Pilkada 2024. Mereka juga ingin melawan hoaks yang beredar baik di media sosial maupun dalam pidato kampanye salah satu calon bupati.
"Kami sudah capek mendengarkan hoaks yang beredar. Jangan ki mudah percaya informasi hoaks yang beredar dih," ajak salah satu warga Baruga, Hasriani, Jumat, 18 Oktober 2024.
Legislator Partai Nasdem ini juga mengajak kepada semua warga di Baruga untuk menjaga kedamaian di daerah ini. Dia menyebut, masyarakat Baruga senantiasa menjaga kedamaian dan tidak bertengkar karena perbedaan pilihan.
Baca Juga: Dulu Pilih HB, Warga Bontobahari Putuskan Pindah Dukungan: 'Timnya Saja Dia Lupa, Apalagi Janjinya'
Hasriani menambahkan, masyarakat Bantaeng juga dalam kondisi baik-baik saja selama kepemimpinan pak Ilham Azikin menjabat sebagai Bupati Bantaeng lima tahun terakhir. Dia mengaku, informasi yang menjelek-jelekkan pak Ilham Azikin yang beredar itu adalah hoaks dan berpotensi membuat konflik di masyarakat.
"Asal kita tahu semua, Bantaeng di masa kepemimpinan pak Ilham Azikin itu baik-baik saja. Kita orang baik dan setia jangan mau diadu domba dih," kata dia.
Calon Bupati Bantaeng nomor urut dua, DR Ilham Azikin meluruskan informasi hoaks yang beredar tentang jumlah tenaga kerja di huadi yang dominan orang dari luar Bantaeng. Dia menyebut, pada 2018 sampai 2022, perekrutan tenaga kerja di huadi kerap bermasalah. Ada banyak calo tenaga kerja yang teridentifikasi, waktu itu.
"Kami dapat kabar, waktu itu banyak calo tenaga kerja. Kasihan orang di Baruga, mau masuk kerja dimintai uang sama calo. Makanya, saya sebagai kepala daerah waktu itu melakukan koordinasi untuk membuat kebijakan," kata dia.
Mulai saat itu, kata dia, kebijakan perekrutan tenaga kerja dilakukan melalui seleksi Calon tenaga Kerja (CTK) yang terbuka secara luas. Sistem ini dilakukan secara online dan menggunakan sistem yang mendeteksi NIK calon pelamar.
"Kami membuat kebijakan, untuk mengusulkan ke huadi mengatur sistem seleksi dengan mendeteksi NIK calon tenaga kerja. Jadi kalau ada orang luar yag baru pindah ke Bantaeng, pasti langsung terdeteksi," kata dia.
Baca Juga: Dugaan Pungli Beasiswa di UMB Mencuat, Aliansi Mahasiswa Bergerak Laporkan ke Kemendikbudristek
Sistem yang diberlakukan oleh huadi ini, kata dia, telah memproteksi tenaga kerja lokal. Dia menyebut, pemerintah telah mengatur kuota sebanyak 50 persen tenaga kerja adalah warga desa terdampak. Selebihnya, 25 persen adalah tenaga kerja yang merupakan warga kecamatan terdampak. Selebihnya, 25 persen lagi, adalah warga Kabupaten Bantaeng keseluruhan.
"Sekarang, silahkan cek di perusahaan atau di Dinas Tenaga kerja, berapa orang lokal yang menjadi tenaga kerja di perusahaan?. Sebagian besar adalah warga lokal Bantaeng. Sudah tidak ada lagi orang yang berani jadi calo," kata dia.