Empat Pilar yang Menopang Konsep Ini
Perencana wilayah yang mengusung gagasan ini umumnya menekankan beberapa prinsip kunci.
Pertama, keberagaman fungsi lahan dalam satu kawasan kecil—perumahan, tempat kerja, ritel, dan ruang publik harus hidup berdampingan, bukan terpisah oleh zonasi kaku.
Kedua, kepadatan yang cukup untuk membuat layanan lokal secara ekonomi layak dijalankan, tanpa harus menjadi kepadatan yang menyesakkan.
Baca Juga: Izzatul Husna Harumkan Nama Bulukumba, Raih Gelar Puteri Anak Indonesia Pariwisata Sulsel 2026
Ketiga, kedekatan fisik yang nyata—jarak yang bisa ditempuh tanpa kendaraan bermotor.
Keempat, konektivitas jalur pejalan kaki dan sepeda yang aman dan menyenangkan, bukan sekadar trotoar sempit yang terjepit di antara arus kendaraan.
Tantangan yang Tidak Bisa Diabaikan
Tentu saja, konsep seindah apa pun akan berhadapan dengan kenyataan yang rumit. Kota-kota yang sudah telanjur terbentuk selama puluhan bahkan ratusan tahun tidak bisa dirombak dalam semalam.
Baca Juga: Pemkab Bulukumba Tertibkan Parkir Tepi Jalan, 35 Petugas Dibekali Rompi dan ID Card
Ada tantangan kepemilikan lahan, resistensi dari sektor ritel skala besar yang justru diuntungkan oleh pola belanja terpusat, hingga kesenjangan sosial—di mana kawasan mahal lebih mudah mendapatkan fasilitas lengkap dibanding kawasan pinggiran yang kurang terlayani.
Ada pula kritik yang lebih tajam: sebagian kelompok mengaitkan konsep ini dengan teori konspirasi soal pembatasan mobilitas warga, meski para perencana kota menegaskan tujuannya justru sebaliknya—memberi warga lebih banyak pilihan, bukan membatasi kebebasan bergerak mereka.
Relevansi bagi Kota-Kota di Negara Berkembang Bagi kota-kota yang sedang tumbuh pesat, termasuk banyak kota besar di Indonesia, gagasan ini punya relevansi ganda.
Baca Juga: Wabup Bulukumba Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Jaga Sungai, Jangan Hanya Berakhir Diskusi
Alih-alih meniru pola pertumbuhan kota-kota Barat yang telanjur bergantung pada kendaraan pribadi, ada kesempatan untuk merancang kawasan-kawasan baru dari awal dengan prinsip kedekatan dan keberagaman fungsi—daripada harus melakukan perombakan mahal di kemudian hari.
Artikel Terkait
AKBP Stephanus Luckyto Resmi Nahkodai Polres Bulukumba, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Judi Online: Ancaman Tersembunyi di Balik Layar Gawai
Pisah Sambut Kapolres Bulukumba, Bupati Andi Utta Tekankan Sinergi Jaga Keamanan dan Berantas Narkoba
DPRD Bulukumba Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Lanjut Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD
Hari Pramuka ke-65, H. Safiuddin Hadiri Apel Besar dan Pelepasan Kontingen Jamnas XII
Banggar DPRD Bulukumba Perdalam Pembahasan KUA APBD 2027, Fokus Optimalkan PAD
Kontes Sapi Hasil IB di Bulukumba, Brutus Juara Pedet dengan PBBH 1,335 Kg per Hari