Komisi I DPRD Bulukumba Bahas Tindak Lanjut Pemekaran Lingkungan Balangerasa, Soroti Kendala Administrasi dan Dukungan Warga

photo author
Hendrawan, Sulawesi Network
- Selasa, 30 Juni 2026 | 15:05 WIB
Ketua Komisi I DPRD Bulukumba, Alkhaisar Jainar Ikrar.
Ketua Komisi I DPRD Bulukumba, Alkhaisar Jainar Ikrar.

Namun, dinamika yang berkembang di masyarakat, termasuk adanya perbedaan pandangan dan kepentingan tertentu, turut memengaruhi jalannya proses pembahasan.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Bulukumba menjelaskan bahwa berdasarkan hasil verifikasi, syarat jumlah penduduk masih menjadi salah satu kendala utama.

Selain itu, terdapat sebagian masyarakat yang belum menyetujui rencana penggabungan wilayah, sehingga persetujuan masyarakat secara tertulis menjadi syarat penting yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Promedia Group Gandeng Manava Collective Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat

Anggota Komisi I DPRD Bulukumba, Juandy Tandean, menegaskan bahwa seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan harus dipenuhi secara menyeluruh.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu terus mengupayakan solusi tanpa mengabaikan aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Yang Viral Belum Tentu Benar: Dampak Psikologis Konten Multimedia Islami di Era Digital

Melalui rapat tersebut, Komisi I DPRD Bulukumba berharap Pemerintah Kabupaten Bulukumba dapat segera memperjelas tahapan penyelesaian usulan pemekaran Lingkungan Balangerasa.

DPRD menilai pemekaran wilayah pada prinsipnya bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan publik, sehingga proses penyelesaiannya diharapkan dapat berjalan sesuai regulasi serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X