Sulawesinetwork.com - Komisi I DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas tindak lanjut usulan pemekaran Lingkungan Balangerasa, Kelurahan Bonto Kamase, Kecamatan Herlang, yang telah diajukan sejak tahun 2021. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Bulukumba, Senin, 29 Juni 2026.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bulukumba, Alkhaisar Jainar Ikrar, didampingi anggota Komisi I yakni Andi Suriadi, Fatinah Qauliyah, Juandy Tandean, dan Samsir.
Turut hadir Anggota DPRD Dapil Herlang, Kaspul BJ, bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, dan tokoh masyarakat Balangerasa.
Baca Juga: 46 Personel Polres Bulukumba Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi
Dalam rapat tersebut, masyarakat Balangerasa menyampaikan harapan agar pemerintah segera memberikan kepastian terkait usulan pemekaran yang hingga kini belum memperoleh keputusan.
Mereka menjelaskan bahwa berbagai tahapan telah dilalui, mulai dari rapat koordinasi, verifikasi lapangan, hingga pendataan jumlah penduduk sebagai salah satu syarat pembentukan lingkungan baru.
Lurah Bonto Kamase menjelaskan bahwa proses pembahasan pemekaran dimulai melalui rapat yang dilaksanakan pada 22 Oktober 2021 di ruang Sekretaris Daerah.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Rekomendasikan Pencabutan Surat Edaran Pembongkaran Bangunan di Tahura Bontobahari
Selanjutnya, Bagian Pemerintahan Setda melakukan verifikasi administrasi dan data kependudukan bersama pemerintah setempat untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Menurutnya, tokoh masyarakat Balangerasa juga telah melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah pada 23 Februari lalu untuk menindaklanjuti usulan tersebut. Namun hingga kini, masyarakat masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah daerah.
Ketua Komisi I DPRD Bulukumba, Alkhaisar Jainar Ikrar, meminta seluruh pihak menjelaskan secara rinci kendala yang menyebabkan proses pemekaran belum dapat diselesaikan.
Baca Juga: MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Tolak Gugatan Pemilihan Lewat DPRD
Ia menilai identifikasi hambatan administrasi maupun regulasi sangat penting agar dapat ditemukan solusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Camat Herlang menyampaikan bahwa pada prinsipnya seluruh pihak mendukung proses pemekaran tersebut.