Sulawesinetwork.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bulukumba akan menggelar sosialisasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor perkebunan sawit tujuan Malaysia.
Sosialisasi tersebut rencananya akan digelar Bidang Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan Kadin Bulukumba pada, Senin, 29 Juni 2026 mendatang di Desa Bontonyeleng, Kabupaten Bulukumba.
Kegiatan ini menjadi langkah awal Kadin Bulukumba dalam mendorong penempatan pekerja migran secara prosedural sekaligus menekan tingginya angka deportasi pekerja nonprosedural asal daerah tersebut.
Baca Juga: Melalui Pengembangan Usaha Citra Bira Lestari, Perseroda Sulsel Terus bertransformasi dan berinovasi
Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan Kadin Bulukumba, Muh Darwis K, mengatakan pemilihan Desa Bontonyeleng didasarkan pada hasil penelusuran data di Malaysia yang menunjukkan desa tersebut menjadi salah satu daerah penyumbang pekerja migran terbesar dari Kabupaten Bulukumba.
“Sebagai langkah awal dari kerja nyata Kadin Bulukumba, kami akan menghadirkan langsung pihak perusahaan penempatan, yakni PT Anugerah Diantas, serta pihak pengguna tenaga kerja yaitu SALCRA (Sarawak Land Consolidation and Rehabilitation Authority) melalui Agency Pekerjaan Sing Wang Sdn Bhd,” ujar Darwis, Rabu, 17 Juni 2026.
Menurut Darwis, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur resmi penempatan tenaga kerja ke luar negeri agar para calon pekerja migran memperoleh perlindungan hukum dan jaminan kerja yang layak.
Untuk memperkuat aspek perlindungan pekerja migran, Kadin Bulukumba juga menggandeng berbagai instansi terkait dalam kegiatan tersebut.
“Insya Allah, kami akan menghadirkan Kepala Kantor Perlindungan Pekerja Migran Makassar, Kepala Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas III Bantaeng, Kepala Dinas Koperasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Bulukumba, jajaran kepolisian, serta rekan-rekan dari Satgas Lidik Pro,” jelasnya.
Baca Juga: Ramai Isu Kebocoran 5,7 Juta Data Nasabah Mobile Banking, Bank Jatim Beri Klarifikasi
Darwis yang juga merupakan Satgas Pekerja Migran Sekjen Lidik Pro menilai sosialisasi ini sangat penting mengingat Bulukumba dikenal sebagai salah satu kantong pekerja migran terbesar di Sulawesi Selatan.
Tingginya jumlah pekerja migran yang berangkat melalui jalur nonprosedural dinilai menjadi salah satu penyebab masih banyaknya kasus deportasi yang menimpa warga Bulukumba di luar negeri.
“Kadin harus hadir menjawab tantangan ini. Kita ingin pekerja migran kita aman, prosedural, dan terlindungi secara hukum saat bekerja di luar negeri,” tegasnya.