Melalui layanan ini, masyarakat cukup menghubungi satu nomor darurat, yakni 112, untuk mendapatkan bantuan pada situasi kebakaran, kecelakaan, bencana, gangguan keamanan, maupun kondisi kegawatdaruratan lainnya.
“Ini bentuk kesiapan pemerintah hadir di saat masyarakat membutuhkan pertolongan cepat. Pemerintah harus hadir dalam situasi darurat, dan layanan 112 menjadi salah satu jawabannya,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Layanan NTPD 112 didukung sistem komunikasi terpadu yang menghubungkan berbagai perangkat daerah dan instansi terkait dalam satu pusat kendali atau command center.
Dengan integrasi teknologi digital serta petugas siaga selama 24 jam, setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, terkoordinasi, dan efektif.
Implementasi layanan ini juga menjadi bagian dari transformasi digital Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, profesional, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: KKP Gelar Kampanye Perlindungan Nelayan, Bupati Andi Utta Tekankan Migrasi Aman dan Legal
Dengan semangat kolaborasi lintas sektor, layanan 112 diharapkan menjadi garda terdepan dalam memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi berbagai situasi kedaruratan.
Kini, melalui satu panggilan ke 112, bantuan cepat dan terpadu hadir untuk masyarakat Bulukumba.(*)
Artikel Terkait
Pemprov Sulsel Perkuat Pengelolaan Air Terpadu, Fokus pada Data dan Kolaborasi Lintas Sektor
Warga Bulukumba Digegerkan Penemuan Mayat di Lorong Cahaya Jurana, Polisi Lakukan Penyelidikan
Penipuan Catut Nama Wagub Sulsel Beredar di WhatsApp, Warga Diimbau Waspada
Luncurkan Sinergi Keuangan Inklusif Kolaborasi KNMP, Bupati Andi Utta Dorong Kesejahteraan Nelayan
55 Anggota BPD Dilantik, Bupati Andi Utta Tekankan Sinergi Bangun Desa
Panja LKPJ Soroti Proyek Rest Area Jeneponto, H Patudangi: Anggaran Rp30 Miliar Belum Berdampak ke Masyarakat
Dipakaikan Jaket FKPPI, Bupati Andi Utta Buka Muscab Bersama Lima Daerah