Ia menyebut sejumlah risiko yang dapat terjadi, mulai dari perdagangan orang, eksploitasi tenaga kerja, hingga persoalan hukum di negara tujuan.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai batasan dan ketentuan dalam melakukan migrasi maupun aktivitas penangkapan ikan di wilayah negara lain secara aman dan legal.
Baca Juga: Luncurkan Sinergi Keuangan Inklusif Kolaborasi KNMP, Bupati Andi Utta Dorong Kesejahteraan Nelayan
Materi yang disampaikan mencakup prosedur kerja luar negeri yang sesuai aturan, pelatihan keselamatan kerja, kemampuan navigasi, pemahaman hukum laut internasional, hingga penggunaan teknologi perikanan modern.
“Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap warga negara yang bekerja di sektor perikanan mendapatkan perlindungan, penghormatan hak asasi manusia, serta kesempatan memperoleh kehidupan yang layak,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Bupati berharap momentum tersebut memperkuat perlindungan terhadap nelayan dan masyarakat pesisir serta meningkatkan kesadaran pentingnya migrasi yang aman, dan legal.(*)
Artikel Terkait
HKG PKK Nasional 2026 di Sulsel Diproyeksikan Dongkrak Ekonomi Lokal
Buka Puncak PINISI 24, Bupati Andi Utta: CPNS Hari Ini Penentu Arah Masa Depan Kabupaten Bulukumba
Produk Kriya Unggulan Batik Mawar dan Anyaman Lontar Tampil di Pameran Pinisi24
Gubernur Sulsel Dorong Kabupaten/Kota Terapkan Sistem Manajemen Talenta Full bagi ASN
Bupati Sinjai Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan Daerah
DPRD Sulsel Soroti Izin PBG dan Legalitas Usaha, H Patudangi: Pengusaha Wajib Lengkapi Perizinan
Penipuan Catut Nama Wagub Sulsel Beredar di WhatsApp, Warga Diimbau Waspada