Orang nomor satu di Kabupaten Sinjai ini juga mengapresiasi peran PT Taspen dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan akuntabel, khususnya terkait program pensiun dan jaminan hari tua.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Sinjai bersama PT Taspen juga menyerahkan sertifikat pensiun kepada ASN yang akan memasuki batas usia pensiun pada Mei 2026 sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka.
Selain itu, dilakukan pula penyerahan manfaat kepada ahli waris PPPK yang meninggal dunia dalam status aktif sebagai bentuk perlindungan dan kepastian dari negara.
Baca Juga: Tri Tito Karnavian Puji Kepemimpinan Gubernur Sulsel dalam Sukseskan Program Zero Dose
“Kami berharap manfaat ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi bukti kehadiran negara dalam setiap fase kehidupan ASN,” tambah Bupati.
Bupati Sinjai berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan semata, tetapi dapat diimplementasikan secara optimal dan berkelanjutan demi peningkatan pelayanan bagi seluruh ASN di Kabupaten Sinjai. (*)
Artikel Terkait
Pertamina Naikkan Harga BBM per Hari Ini, Begini Penjelasannya
Sinjai Tancap Gas Transformasi Digital, Bupati Ratnawati Resmikan Aplikasi SAMAKI
Pemprov Sulsel Perkuat Pengawasan BBM Subsidi di Tengah Tekanan Energi Global
Seri Dialog Publik, Ruang Warga Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemkab Bulukumba
Pemprov Sulsel Kebut Perbaikan Jalan Aroepala, Drainase Jadi Kunci Atasi Kerusakan
DPRD Bulukumba Rekomendasi Pemkab Bentuk Tim Monitoring Gabah dan Beras
Pemkab Sinjai dan Pengadilan Negeri Perkuat Literasi Hukum, Dorong Layanan Peradilan yang Transparan dan Inklusif