Pemprov Sulsel Dukung Penguatan Tata Kelola Bank Sulselbar Berkelanjutan

photo author
Hendrawan, Sulawesi Network
- Kamis, 29 Januari 2026 | 12:53 WIB
Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi dukung penguatan Bank Sulselbar.
Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi dukung penguatan Bank Sulselbar.

“Rekomendasi BPK ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan daya saing Bank Sulselbar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Baca Juga: Pemkab Barru dan Forkopimda Sepakati Langkah Strategis Sukseskan Pilkades 2026

BPK mencatat sejumlah capaian positif Bank Sulselbar, antara lain penerapan ISO 27001:2022 untuk sistem keamanan informasi, pembentukan Security Operation Center (SOC), keterbukaan informasi produk Dana Pihak Ketiga, serta penerapan konsep three lines of defence dalam penyaluran kredit produktif.

Namun demikian, BPK juga menyoroti perlunya penguatan keamanan sistem informasi dan ketahanan siber, peningkatan efisiensi penghimpunan DPK, serta perbaikan kualitas kredit guna menjaga profitabilitas dan menekan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL).

Baca Juga: Luwu Raya Kebagian Anggaran Jumbo di APBD Sulsel 2025

BPK merekomendasikan agar Bank Sulselbar segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan melalui penguatan pengelolaan teknologi informasi, integrasi strategi pendanaan dan penyaluran kredit, serta penetapan kebijakan yang efektif dalam menjaga kualitas aset. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel selaku Komisaris Utama PT Bank Sulselbar Jufri Rahman, serta Direktur Utama PT Bank Sulselbar Yulis Suwandi beserta jajaran direksi. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X