Ia menegaskan, langkah-langkah strategis tersebut penting untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih efektif, cepat, dan berkeadilan, serta memastikan program pembangunan di Kabupaten Barru dapat berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.
Pada rapat tersebut Pemerintah Kabupaten Barru juga menerima 3 (tiga) Sertifikat Barang Milik Daerah / Sertifikat Hak Pakai atas 3 Bidang Tanah di Desa Libureng Kecamatan Tanete Riaja dan menjadi simbol komitmen bersama dalam pengelolaan aset daerah yang transparan dan tertib administrasi.(*)
Artikel Terkait
Jadi Irup Hari Pahlawan, Fatmawati Rusdi : Perjuangan Kini Adalah Melayani Rakyat dengan Tulus
Wakil Bupati Sinjai Buka Rapat Evaluasi dan Penyelarasan Program Pembangunan Daerah Sulsel Tahun 2025–2026
Diminta Adaptif, Sekprov Sulsel Ajak PPPK Pahami Visi Maju dan Berkarakter
Bupati Sinjai Hadiri Rakor Persiapan Konstruksi Sekolah Rakyat Tahun 2025 di Makassar
Wabup Barru Harapkan PT Dharma Lautan Utama Kembali Buka Rute Surabaya-Garongkong
Pemkab Bantaeng dan DPD RI Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua ASN Lutra, Gubernur Sulsel: Keadilan Telah Ditegakkan