Oleh: Setiawan Aswad, Project Leader
UNTUK mewujudkan cita-cita Indonesia emas tahun 2045 Provinsi Sulawesi Selatan telah, sedang dan terus bergerak memerangi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045, prevalensi kemiskinan diharapkan berada pada angka 0,19% - 0,44%. Namun demikian penanggulangan kemiskinan di Provinsi Sulawesi Selatan, selama ini terlihat berjalan kurang optimal.
Dari data yang tersedia, jumlah penduduk miskin di Provinsi Sulawesi Selatan masih cukup tinggi dalam kurung waktu lima tahun terakhir. Tahun 2020, jumlah penduduk miskin di Sulwesi Selatan, sebasar 776.830 dan pada tahun 2024 mengalami penurunan tidak terlalu signifikan menjadi 736.480 termasuk didalamnya warga yang miskin ekstrem.
Jika ditelisik lebih jauh, kurang optimalnya penanggulangan kemiskinan di Provinsi Sulawesi Selatan disebabkan oleh masih dominannya pendekatan perlindungan sosial berupa bantuan sosial dasar seperti uang tunai, pangan, pendidikan, kesehatan dan perumahan.
Sementara itu upaya pemberdayaan sosial/masyarakat masih sangat terbatas. Kondisi ini kemudian menciptakan syndrome ketergantungan warga miskin/miskin ekstrem terhadap bantuan pihak pemerintah atau pihak lainnya.
Hal lainnya adalalah lemahnya keterpaduan sasaran, target dan kerangka waktu pelaksanaan program kegiatan oleh para pihak yang terkait utamanya pemerintah provinsi, kabuparen/kota dan pemerintah desa dan pihak terkait lainnya. Secara spesifik, dari sisi pendekatan pemberdayaan sosial/masyarakat lemahnya implementasi sistem nafkah rumah tangga miskin menjadi akar penyebab utama terjebaknya warga dalam situasi kemiskinan atau kemiskinan ekstrem.
Untuk mempercepat penanggulangan permasalahan kemiskinan di Provinsi Sulawesi Selatan maka pada tahun akhir tahun 2025 ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dalam hal ini Bappelitbangda Provinsi bekerja sama dengan Japan Internasional Cooperatian Agency (JICA) Sulawesi menginisiasi pilot project implementasi kebijakan SIPAKATAUKI yang merupakan akronim dari Strategi Penguatan Nafkah Rumah Tangga Untuk Penanggulangan Kemiskinan.
Pilot project ini pada tahap awal akan dilaksanakan di Kabupaten Barru, Kabupaten Bone dan Kabupaten Wajo. Secara spesifik, strategi penguatan ekosistem SIPAKATAUKI meliputi beberapa aspek yang saling terkait antara lain :
Baca Juga: Pemprov Sulsel dan Bank Indonesia Kolaborasi Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah
1) peningkatan kompetensi para pihak yang terlibat pada kegiatan penanggulangan kemiskinan dalam pengimplementasian peningkatan kapasitas nafkah rumah tangga miskin;
Artikel Terkait
Cegah Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga, Bupati Sinjai Tinjau Langsung Pasar Sentral dan Bagikan Celemek
Raih Pengakuan Nasional: Bupati Barru Andi Ina Jadi Satu-satunya Kepala Daerah Sulsel Ikuti KPPD Lemhannas RI
Bupati Sinjai Lepas 24 Atlet Anggar Menuju Pra Porprov 2025: Bawa Harapan di Tiga Nomor Pertandingan
BLUD UPT Puskesmas Ponre Gelar Lokakarya Mini Lintas Sektor, Tekankan Sinergi Kolektif untuk Kesehatan
Tagline Okesi Barru Menggema di Lemhannas: Simbol Optimis, Kolaboratif, dan Sinergi
Berdasarkan Keputusan Presiden, Sekda Jufri Rahman Lantik 4 Fungsional Ahli Utama Lingkup Pemprov Sulsel
Dekranasda Sinjai Siapkan Sekretariat sebagai Galeri UMKM untuk Promosi Produk Lokal
Kepemimpinan di Lemhannas Bukan Sekadar Jabatan, Tapi Tanggung Jawab Menyiapkan Masa Depan Barru